KOTO GASIB:Riaunet.com~Kapolres Siak Polda Riau, AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI meresmikan Posko Kampung bebas Narkoba di Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Jum’at (25/8/2023).
Peresmian Posko Kampung bebas narkoba ini di awali dengan pembacaan Deklarasi anti narkoba oleh relawan, yang dihadiri langsung Kapolres Siak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Siak, Kepala Kampung Empang Pandan. Acara ini juga di isi dengan pembacaan doa, pembukaan kain tirai plang Posko, pengguntingan tali pita serta pengecekan kelengkapan Posko dan pemberian baju kepada petugas Posko.
AKBP Asep Sujarwadi mengatakan, giat peresmian Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi dengan maraknya peredaran narkoba sekarang ini, dan sudah sangat memprihatinkan.
“Untuk itu Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kampung Empang Pandan untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Koto Gasib,” Ujar Kapolres.
Posko Kampung bebas dari Narkoba ini, merupakan Posko perdana di wilayah Kabupaten Siak, dan kedepannya akan menjadi contoh untuk Kampung lainnya di wilayah Kabupaten Siak jajaran Polres Siak.
“Maka dengan diresmikanya Posko Kampung bebas dari Narkoba di Empang Pandan ini diharapkan bisa menjadi satgas anti narkoba untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat lainya terkait bahayanya Narkoba,” Kata Kapolres.
Masih kata Kapolres, Kedepannya untuk warga masyarakat, apabila menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak jajaran agar jangan takut menginformasikan kepada kami.
“Dalam hal ini, memberantas peredaran narkoba tersebut merupakan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan masyarakat,” tutup AKBP Asep.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman.S.D, S.H, M.H dan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, S.H beserta Kesbang Pol Kabupaten Siak, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sekcam Koto Gasib, Kepala Kampung Empang Pandan, Ketua Granat (Gerakan Anti Narkoba) Kabupaten Siak, Ketua LAN (Lembaga Anti Narkoba) Kabupaten Siak, Tokoh adat, Agama, dan masyarakat, dan sejumlah tamu lain.
Terlihat dilapangan bahwa acara peresmian Posko Kampung bebas dari narkoba ini juga dilaksanakan giat foto bersama dan ditutup dengan acara makan bersama.
(**)
Komentar