Jalankan Perda, Wabup Rohil Sulaiman Tegaskan, 3 Hari Tidak Masuk Kerja Akan Dirumahkan

Rohil279 views

ROHIL:Riaunet.com~Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), H.Sulaiman Azhar dihadapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengingatkan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab Satpol PP.

“Saya menitipkan kepada saudara (Satpol PP) tugas dan tanggungjawab harus lebih baik lagi kedepan, terutama bagaimana menjalankan dan menegakan peraturan daerah (Perda),” tegas Wabup.

Kepada Satpol PP, Wakil Bupati Rohil menjelaskan apabila ada krtitikan maka jadikanlah itu untuk lebih maksimal lagi dalam bekerja. Jangan berkecil hati dan tetap semangat, sehingga apa yang menjadi tugas dan tanggunhgjawab ini dapat dijalankan.

Orang nomor dua di Rohil ini berharap agar dimasa kepemimpinannya Bupati dan Wakil Bupati Rohil, Afrizal Sintong – Sulaiman Azhar pemerintahan Rohil memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Berikan yang terbaik ditengah keterbatasan yang kita milliki ini. Tolong jalankan (tugas), tolong yang merasa memiliki daerah ini, ayo jaga kebersamaannya,” Tegas Wabup Rohil Sulaiman.

Wakil Bupati Rohil Sulaiman juga menegaskan kepada Satpol PP untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas. Dan dia juga menegaskan tidak segan-segan akan merumahkan setiap satpol PP yang tidak masuk kantor maksimal tiga hari.

“3 hari tidak masuk kerja lagsung berhenti,” tegasnya. (RS)

Baca Juga:  Akan Berteransaksi Sabu di Kamar Hotel, Pria Ini Ditangkap SatRes Narkoba Polres Rohil

Komentar