Jelang Bulan Suci Ramadhan, Sat Reskrim Polres Rohil Amankan 121 Botol Miras

Rohil351 views

ROHIL:Riaunet.com~Polres Rokan Hilir (Rohil) Polda Riau incar tempat penjualan Minuman Keras (Miras), dan aksi premanisme jelang puasa bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Rohil, Minggu (19/3/2023).

Operasi yang menyasar di seputaran Kecamatan Balai Jaya dan Kecamatan Bagan Sinembah ini, dilakukan oleh Polres Rohil melalui Tim Opsnal Satreskrim yang di lakukan Ipda All Hidayat S.Trk,.M.M, Aipda Budiman Siregar, Aipda Rozy Nasution, Briptu Frandy Rianto, Briptu Theofilus Yosefanrow,SH. dan Bripda Simon Siagian.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, membenarkan tentang kegiatan operasi tersebut.

“Dalam operasi razia yang dilakukan telah di amankan beberapa botol Miras diantaranya, minuman bir putih 35 Botol, Minuman Anggur merah 59 botol,  minuman soju 5 botol, minuman whisky merek winer 22 Botol. Jadi jumlah keseluruhan 121 Botol,” Ujar AKP Juliandi.

Dasar razia ini dilakukan, Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Sprin Kapolres Rokan Hilir Nomor : 286/III/HUK.1.3./2023 Tanggal 19 Maret 2023 tentang Razia Miras dan Premanisme di Wilkum Polres Rokan Hilir.

“Saat ini Miras tersebut telah disita oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir dan dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir,” Jelas AKP Juliandi. (**) 

Baca Juga:  Kunker DPD RI Ke Rohil, Edwin Pratama Putra dan Sekdakab Fauzi Sosialisasikan Penyusunan DIM RUU Tentang Pengelolaan Aset

Komentar