MINAS:Riaunet.com~Dalam menyambut akan datangnya Bulan Suci Ramadhan tahun 1445 H / 2024 M, yang tinggal beberapa hari lagi, personil gabungan Polsek Minas, Polres Siak, dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), berupa kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Minas, Selasa malam (27/02).
“Kegiatan ini kita lakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan Suci Ramadhan, dengan sasaran pekat, antara lain memberantas premanisme, balap liar, minuman keras, narkoba, pungli, tempat prostitusi serta antisipasi Curat, Curas, Curanmor (C3) dan tindak pidana lainnya,” Tegas Kapolsek Minas kepada Wartawan, Rabu (28/02/2024).
Dijelaskan Kapolsek, sejumlah kafe alias warung remang-remang atau yang akrab disebut masyarakat sekitar dengan sebutan kilo-kilo menjadi sasaran utama dalam operasi ini, seperti sejumlah kilo-kilo yang berada di Kilometer 48 dan kilometer 43 Kampung Minas Barat.
“Dalam hal ini kita juga melakukan peneguran kepada masyarakat yang sedang meminum Bir didalam Kafe tersebut dan menghimbau kepada masyarakat agar segera kembali pulang kerumah untuk menghindari terjadinya suatu tindak pidana,” Kata Kapolsek.
Dari hasil yang telah dilakukan oleh Polsek Minas, total minuman beralkohol yang telah disita seluruhnya yaitu sebanyak 37 botol, terdiri dari Bir Bintang 23 Botol, Bir Hitam Guiness 4 Botol, Draf Beer 1 Botol, Bir Hitam Panter Lack Beer 9 Botol serta ¼ jeregen tuak suling putih atau ciu.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kiranya masyarakat akan merasa aman dalam melakukan aktvitas baik dirumah maupun diluar rumah menjelang Bulan suci Ramadhan 1445 H,” Harap Kapolsek.
(**)
Komentar