Jhony Charles Berharap Pilpeng di Rohil Dapat Disegerakan

Rohil242 views

ROKAN HILIR:Riaunet.com~Tokoh Muda masyarakat Rokan Hilir, Jhony Charles BBA, MBA, terkait belum terlaksananya Pemilihan Kepenghuluan ( Pilpeng ) yang sudah habis masa jabatannya ditahun 2022, Selasa (13/09/2022).

Menurut Jhony Charles BBA,MBA yang selalu dengan panggilan akrab JC ” bahwa untuk masa jabatan kepenghuluan ditahun 2022 ini sudah habis, dan semestinya harus dibuka kembali oleh instansi terkait untuk membuka pendaftaran bagi masyarakat yang mau untuk menjadi pemimpin di kepenghuluan mereka.

“Dalam hal ini, saya sebagai tokoh masyarakat Rohil yang berdomisili di ujung tanjung dimana masyarakat daerah tersebut selalu mempertanyakan’ Kapan diadakan Pemilihan Penghulu yang baru?,” kata Jhony.

Pertanyaan-pertanyaan masyarakat lah dikatakan Jhony yang mendorong dirinya untuk mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ), serta para Anggota DPRD yang terkait Pansus Pemilihan Penghulu Rohil.

“Padahal menurut saya, sebelum masa jabatan penghulu habis seharusnya dinas PMD sudah membuat pengumuman atau pemberitahuan untuk masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai penghulu didaerahnya dan membentuk Panitia Pemilihan Penghulu,” Tegas Jhony.

“Saya minta kepada Dinas PMD dan Pansus DPRD Rohil agar transparan terkait kapan pilpeng, karena banyak dikepenghuluan sekarang hanya diisi petugas harian,” Tambah Jhony Charles BBA.,MBA

Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Ujung Tanjung masa jabatan penghulu telah selesai, jadi mau diadakan pemilihan penghulu karena sebagian masyarakat ingin mencalonkan diri menjadi pemimpin desa mereka, namun belum juga dapat terlaksana.

“Saya berharap untuk Pjs kepenghuluan jangan terlalu lama dan masyarakat yang ingin mencalonkan diri jangan terhalangi, sampai saat ini belum ada keterbukaan dari pihak Pemerintah melalui Dinas PMD maupun DPRD,” ungkap JC.

Jika anggaran yang menjadi kendala seperti yang saya dengar, silahkan kepada kepenghuluan terkait pilpeng merumuskan aturan kesepakatan bersama sebagai azas serta payung hukum agar terselenggaranya pilpeng di desa-desa terkait.

Baca Juga:  Dosen Ilmu Pemerintahan UIR Melakukan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Tentang Tata Kelola Keuangan Desa

“Dimasa lalu saya pernah menjadi panitia pemilihan penghulu dengan kendala keterbatasan anggaran tetapi tetap berjalan sesuai aturan dan kesepakatan. Dalam Hal ini diminta kepada pihak Dinas PMD dan Pansus DPRD dapat menjawab pertanyaan saya,” harap Jhony Charles BBA,MBA. (Iw)

Komentar