KAMPAR:Riaunet.com~Jum’at berkah adalah hari yang penuh hikmah dan pelajaran, nasehat menasehati beri memberi adalah nilai dasar kebaikan dalam ajaran agama Islam.
Ketua Fraksi Anggota DPRD Kampar Muhammad Ansar, S.Ag, M.Si menjadi Khotib, di Desa Rumbio Kecamatan Rumbio Jaya., jumat (13/12/2020).
Pandangan Islam terhadap masalah sosial penyalahgunaan Narkoba adalah Haram. Karena merusak otak dan kesehatan. Narkoba tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan Polisi atau penegak hukum, akan tetapi Ulama dengan jemaahnya, Umaro dengan rakyatnya, Ninik mamak dengan kemenakannya.
Sinergitas antar semua elemen dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan Narkoba.
Buya Ansar, yang disapa dengan akrab Muhammad Ansar mengatakan, Urgensi dari Tali Bapilin Tigo adalah kerjasama yang baik antar pemerintah, ulama dan Ninik mamak yang ada di kabupaten Kampar. Tidak boleh berjalan sendiri – sendiri dalam mengatasi permasalahan sosial khusus nya kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba.” Ungkapnya.
“Silaturahim dan menjaga ukhuwah juga sangat penting dalam menjalankan makna Tali Bapilin Tigo dan Tigo Tungku Sajorangan,” Ucapnya. (rdk)
Komentar