Kampar:Riaunet.com~Kabar gembira buat masyarakat Kabupaten Kampar yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), terhitung hari Senin (13/08/2018), Satlantas Polres Kampar adakan sosialisasi yang diberi nama “SIM DELIVERY SERVICE” (SIM DS) atau SIM diantar ke alamat rumah.
Hal itu disampaikan Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudistira SIK MH melalui Kasatlantas AKP Wan Matazaka didampingi Kanit Regident Ipda Angga Dewansyah S.Tr.K dan Baur SIM Polres Kampar Bripka Novandra saat di temui awak media di ruangannya. Senin (13/08/2018).
“Terhitung dari kemarin, personil kami di bagian SIM sudah melakukan sosialisasi dan sudah menerapkannya. Terobosan ini kami lakukan sebagai upaya Polri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”. Terangnya
“SIM Delivery Service ini bisa diberlakukan kepada masyarakat yang mengurus SIM dan sudah lulus ujian teori, ujian praktek dan telah membayar PNBP. daripada menunggu antrian cetak SIM dan buat masyarakat yang punya kesibukan padat, maka kami dari petugas yang sudah ditunjuk akan dengan senang hati mengantar ke alamat rumah, tanpa dipungut biaya”. Jelas Kasatlantas.
Lebih lanjut Kasatlantas menerangkan bahwa untuk saat ini, petugas SIM dari Polres Kampar siap mengantarkan SIM tersebut ke alamat rumah yang berdomisili di Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo dan Kuok.
Sementara itu salah satu masyarakat bernama sukma harianti yang berdomisili di Kecamatan Bangkinang Kota yang tadi pagi mengurus SIM dan sudah mendapatkan pelayanan “SIM DELIVERY SERVICE” mengaku sangat senang dan terbantu dengan program dari Satlantas Polres Kampar.
“Selaku masyarakat tentunya kami sangat senang dengan program “SIM DELIVERY SERVICE” ini. Apalagi dengan profesi saya selaku guru, tentunya kami merasa sangat terbantu. Terima kasih Polri” Pungkasnya. [Rom/Rls].
Komentar