Kabupaten Siak Sembelih 1924 Ekor Hewan Qurban

Siak256 views

SIAK:Riaunet.com~Surat Edaran dari Kementerian Agama RI, No. SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di masa pandemi covid-19, maka Pelaksanaan Shalat Idul Adha di laksanakan di Masjid atau lapangan. Dengan syarat, tetap menerapkan protokol kesehatan, dan panitia penyelenggara harus disiplin melakukan pengawasan yang ketat.

“Keutamaan dari Hari Raya Idul adha ini adalah mengingatkan kita untuk selalu meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT dengan semangat keikhlasan bersedekah dalam berbagi untuk menolong sesama,” kata Plt Sekda Kab. Siak, Jamaluddin.

Pemerintah selelu mengingat kan akan bahaya covod 19, untuk itu kite selalu menggunakan masker jaga jarak dan hindari berkerumunan.

“Untuk itu pada saat pemotongan qurban sebisa mungkin kita mengatur jarak, seperti selalu bawa hand sanitizer, tentu yang paling penting gunakan masker,” tutup Jamal.

Diketahui bahwa Jumlah hewan qurban tahun 1441 H / 2020 M Kabupaten siak sapi/kerbau berjumlah 1609 ekor sedangkan kambing 315 ekor total hewan qurban secara keseluruhan kabupaten siak berjumlah 1924 ekor.  (rdk)

Baca Juga:  Sekda Siak Laksanakan Buka Bersama Dengan Warga Kampung Sungai Selodang

Komentar