Bengkalis:Riaunet.com~Irawan, Kepala Desa (Kades) Lubuk Muda memberikan klarifikasi dan menyebutkan bahwa dugaan di berhentikannya Adik Kandung Ariadi dari tenaga honorer Desa Lubuk Muda, itu tidak lah benar. Seperti yang dilansir salah satu media Online kemarin.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kades Irawan melalui telpon selulernya kepada riaunet.com, Sabtu (24/8/2019).
Dikatakannya bahwa saudari Desty Jannatun Fitri, adik dari Ariadi pada saat itu diminta agar Desty pulang kerumah untuk musyarawarah bersama keluarganya, terkait masalah apa yang di lakukan Ariadi, apalagi ini soal pinjaman yang tidak sedikit. Jadi Bukan diberhentikan,” kata Irawan.
Menurutnya, ini hanya untuk meredam Ariadi yang cenderung memburukan citra Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Lubuk Muda.
“Jika nantinya saudara Ariadi tenang, Desty bisa kembali bekerja seperti biasa di Desa Lubuk Muda,” ujar Kades Irawan.
Diktahui bahwa pada sebelumnya dikabarkan oleh salah satu media Online bahwa Kepala Desa Lubuk muda telah memecat Desty, dan hal ini dibantah oleh Kades dan tidaklah benar. Yang di posting melalui ponsel Ariadi diakun Facebooknya yang mengabarkan bahwa UED-SP Lubuk Muda hanya mau melayani pencairan pinjaman dari kolega itu tidak benar.
Terkait postingan akun fb ariadi, Kades Irawan menyebutkan bahwa itu tidak membenarkan. Ia mengatakan bahwa untuk seluruh warga Desa Lubuk Muda memiliki hak dalam mengakses pinjaman di UED-SP, selama syarat administratifnya lengkap, jelas dan bukan untuk tujuan konsumtif atau yang lain lain.
“Pinjaman ditujukan untuk usaha, dan ada itikad untuk mengembalikan pasti kami cairkan,” tegas Kades.
Ia juga dijelaskan, apa yang dilakukan Ariadi merupakan bentuk kekecewaan dalam pengajuan pinjamannya yang tidak dapat dipenuhi, Karena sebelumnya pernah mengajukan pinjaman yang cukup besar.
“Dia pernah pinjam uang 2 juta, namun belum dikembalikan sampai sekarang, cuma satu kali angsuran, namun mau pinjam dengan angka yang tidak sedikit hampir puluhan juta,tentu akan bermasalah lagi kedepannya,” kata kades.
Hal ini juga dibenarkan oleh Pendamping Desa Ekonomi Desa Lubuk Muda, Yauma Heru, yang menyebutkan bahwa Ariadi pernah mengajukan pinjaman 2 Juta lalu di cairkan. Benar, baru di cicil satu kali. Itupun atas inisiatif pengelola.
“Selaku pendamping ekonomi desa lubuk muda saya berharap kepada ariadi untuk melakukan koordinasi dan mau bekerjasama untuk kita bersama, bukan cara umbar sana umbar sisni apa lagi di media sosial yang belum tahu kebenarannya dan harus tahu efek dari perbuatannya” jelas Heru.(cok)
Komentar