Pekanbaru:Riaunet.com~Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi serta Walikota Pekanbaru Drs H Firdaus MM meninjau rumah yang 2 hari sebelumnya digerebeg oleh tim Direktorat Narkoba Polda riau, dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku AK berikut Barang Bukti 24 kg sabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.
Usai melakukan peninjauan, Kapolda menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dijelaskannya bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama. Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya, dan itu tidak terlepas dari pengaruh Narkoba. Jauhi narkoba, karena itu merusak tata kehidupan kita semua, Polda Riau sudah membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyaman.
“Saya minta seluruh masyarakat agar dapat menginformasikan apabila ada yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana,” kata Kapolda, selasa (9/6/2020).
Sementara itu Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, Narkoba adalah Musuh Bangsa. Narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya.
“Lakukanlah pengawalan terhadap Kampung kita, serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktifitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,” ujarnya.
Selain itu juga, seorang tokoh Agama, Irwan Ali menyampaikan Ucapan terimaksihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba yg terjadi baru-baru ini.
“Kami selalu akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari dan menjauhi narkoba,” Ucapnya.
Ditempat yang sama, seorang tokoh masyarakat, Mardius Ismail Sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau.
“Dengan terungkapnya Narkoba ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita, ataupun masyarakat kita, Sekali lagi, kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita,” ajaknya.
Salah satu tokoh Perempuan, Kartini tang, yang juga anggota dewan memberikan apresiasinya kepada Kepolisian atas memberantas Narkoba di Negeri kita ini.
“Kami meminta pak Kapolda jangan berhenti sampai disini untuk pengungkapan Narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak,” tegasnya.
Diketahui bahwa Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba di TKP tersebut pada Minggu (7/6).
Dan berhasil mengamankan pelaku AK yang mengakui telah menyimpan Narkoba jenis sabu di dalam Mobil yang di parkir di halaman rumah orang tuanya.
Pelaku menyimpan Narkotika jenis sabu sebanyak 24 kotak dengan cara menyembunyikannya di dalam Mobil Innova warna hitam degan no pol B 1088 FKA sehingga tidak di ketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (SL)
Komentar