BENGKALIS:Riaunet.com~Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko,S.I.K bersama Sekda bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Camat Mandau dan DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Press Release akhir Tahun Polres Bengkalis.
Pelaksanaan press rilis tersebut di antaranya melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 9 Kg, minuman keras dan Knalpot Brong.
“Di tahun 2022 ini, wilayah Kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan dalam jumlah gangguan kamtibmas, namun Polres Bengkalis beserta Jajaran telah berhasil melakukan pengungkapan Kasus-kasus kejahatan, khususnya Narkoba,” kata Kapolres, Sabtu (31/12/2022).
Kapolres Bengkalis juga memberikan himbauan agar masyarakat ikut turut Serta untuk melakukan pencegahan gangguan Kamtibmas yakni, bisa melaporkan kejadian-kejadian kepada Kapolres Bengkalis.
“Masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran dan gangguan Kamtibmas kepada Kapolres Bengkalis melalui WA Pribadi Kapolres,” Ujarnya.
Usai press rilis, dilanjut dengan melakukan pemusnahan Barang Bukti berupa 9 kg Narkotika Jenis Sabu, Minuman Keras dan Knalpot Brong. (**)
Komentar