SIAK:Riaunet.com~Beginilah ulah pria yang sehari-hari sebagai tukang urut ini. Keahlian yang dimilikinya malah berujung masuk bui karena tak kuat menahan nafsu.
Syamsuri (64) adalah warga Jalan Pipa BOB Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Beliau diringkus anggota Polsek Tualang dikediamannya karna perbuatannya, Sabtu (23/8) beberapa hari yang lalu.
Kakek ini ditangkap karena dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang Gadis, sebut saja namanya melati (nama samaran-red), seorang anak gadis yang masih berusia 19 tahun.
Kejadian tersebut berlangsung ketika Melati mengunjungi kediaman tersangka untuk meminta untuk (jasa) urut. Saat itu melati yang niat akan di urut dia pun datang dengan mengenakan celana pendek jenis training dan baju kaos berwarna kuning dengan lengan pendek, melati pun masuk ke ruangan pijat si kakek itu.
Asyik diurut, dan tanpa ada rasa curiga, Bunga pun tertidur ketika diurut oleh si kakek, saat Bunga tertidur lelap si kakek pun mulai beraksi melakukan aksi bejatnya, sang kakek tua bangka itupun mulai meraba-raba bagian intim Pasiennya itu. Namun korban yang merasakan geli seperti ada yang menyentuh bagian kemaluannya tersentak dan bangun dari tidurnya.

“Karena nafsu, dan si korban pun tertidur, pelaku lalu membuka celana korban. Korban pun kaget melihat training dan celana dalamnya dalam kondisi terbuka dan celana terlapor juga dilihat korban dalam keadaan terbuka,” kata Kasi Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan, kepada Awak media, Selasa (27/8/2019).
Kemudian pada saat saksi 1 memergoki kejadian tersebut, terlapor pun buru-buru memakai kembali celananya.
“Selanjutnya saksi 1 yang melihat kejadian itu langsung keluar dari rumah terlapor dan memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi 2. Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan ayah korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Tualang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” kata Jonas.(**)
Komentar