BENGKALIS:Riaunet.com~Pemasangan baliho tertulis “Tanah ini Milik Keluarga besar anak cucu almarhum H Muhammad Syarif di wariskan kepada H Abdul Aziz sebagai ahli waris yang sah terpasang di lahan tanah mereka bersama keluarga besarnya, di pelabuhan Roro Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Pemasangan spanduk baleho tersebut dilakukan oleh keluarga besar anak cucu Almarhum H Muhammad Syarif yang mengklaim kepemilikan lahan tanah tersebut.
H Abdul Aziz selaku ahli waris sah, yang di wakili Pak Elli atau di kenal bang Zul selaku perwakilan keluarga besar menjelaskan, tanah tersebut adalah lahan milik keluarga besar almarhum H Muhammad Syarif yang telah di wariskan kepada H Abdull Aziz Atuk dari kami.
“Ya, untuk pemasangan spanduk baleho tersebut agar pihak-pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat mengetahui bahwa tahan ini adalah milik keluarga besar H Muhammad Syarif yang ahli warisnya adalah H Abdull Aziz,” Ujar pak Elli yang di kenal bang Zul ini kepada awak media di lokasi tersebut, Minggu (27/8/2023).
Diketahui, berdasarkan surat yang sah ahli waris Abdull Aziz merupakan anak dari almarhum H Muhammad Syarif. Lokasi tanah tersebut terletak di pelabuhan Roro penyeberangan Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
“Lahan tanah tersebut memiliki lebih kurang seluas 3534 Meter persegi sesuai dalam ukuran surat tanah yang tertera tersebut,”tambahnya.
Sementara itu, hal senada juga di sampaikan Mr Yusuf selaku dari keluarga besar almarhum H Muhammad Syarif, bahwa lahan tanah tersebut sesuai dengan surat yang di keluarkan oleh pemerintah daerah (Camat Bukit Batu), tentunya sikap keluarga besar anak cucu H.muhammad Syarif akan mempertahankan hak kepemilikan tanah keluarga besar tersebut.
“Namun, bila mana pemerintah kabupaten Bengkalis, melalui pihak perhubungan ingin memperluas kawasan dan meningkatkan pelayanan publik kami selaku masyarakat juga keluarga besar anak cucu H Muhammad Syarif sangat mendukung program pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut,”tegasnya.
Untuk itu kami berharap kerja sama pihak perhubungan untuk mejelaskan bila mana perluasan kawasan tersebut mengenai tanah kami sudah tentu sesuai kompensasinya disesuaikan serta dapat kami terima sebagai hak keluarga besar kami atas pembebasan lahan tanah tersebut. Yang sebelumnya kami ingin melepas dan menjual tanah tersebut kepada saudara kita yang berjualan dan yang sudah menempati di atas lahan tanah tersebut sejak 17 tahunan lamanya.
“Harapan kami keluarga besar almarhum H Muhammad Syarif, semoga pemerintah kabupaten Bengkalis dapat menyelesaikan, menjaga serta melindungi hak masyarakat dan rakyat nya,”harapnya.
Tampak terlihat hadirnya keluarga besar anak cucu almarhum H Muhammad Syarif pada lokasi lahan tanah tersebut.
(Andi)
Komentar