INHIL:Riaunet.com-Konawe Selatan- Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Jefri, mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan pengusutan dugaan penambangan liar (illegal mining) tambang galian C yang berlokasi di Kecamatan Moramo Utara Kab. Konsel.
Pasalnya, dari puluhan alat berat yang beraktivitas melakukan pengolahan hanya sepuluh perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kami mendesak agar polda Sultra segera melakukan penyelidikan atas dugaan penambangan liar yang terjadi di moramo utara, kami berharap Polda sultra jangan tutup mata terkait persoalan ini.” Desak Jefri.
“Saya heran, lanjut Jefri, sebelumnya kami sudah pernah mengadukan di Polda Sultra namun hingga saat ini tidak ada tindakan, saya khawatir ada dugaan main mata kedua bela pihak”. Ujar Jefri.
Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi Sulawesi Tenggara, jumlah yang memiliki IUP sebanyak 11 perusahaan.
“kami sudah beberapa kali konsultasi dengan Dinas ESDM, jumlah Perusahaan yang memiliki IUP hanya sebelas.” tegas jefri.
Pengurus KNPI Konawe Selatan ini sangat menyayangkan atas pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian terharap dugaan penambangan liar tersebut. “apalagi dilokasi penambang sudah pernah memakan korban pada saat melakukan pengerukan gunung” tutup jefri.[HD/Rls].
Komentar