Komisi IV Terus Mencari Cara untuk Menyelesaikan Permasalahan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Bengkalis318 views

Padang:Riaunet.com- Permasalahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu memang tidak ada habis-habisnya untuk dibahas dan harus terus ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah. Apalagi dilapangan sering terjadi kasus dimana masyarakat kurang mampu tidak terlayani dengan baik seperti yang diungkapkan oleh anggota Komisi IV Thamrin Mali, Butuh kerja ekstra bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Hal ini pulalah yang mendasari DPRD Kab. Bengkalis khususnya Komisi IV untuk terus berjuang mencari cara terkait regulasi-regulasi terbaru yang bisa menguntungkan masyarakat dalam hal kesehatan.

 Oleh karena itu Wakil Ketua Komisi IV Nanang Haryanto, SH bersama Anggota Eddy Budianto, Fransisca, Thamrin Mali, Syahrial, dan Syaiful Ardi menemui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Ibuk Merry Yuliesday bersama stafnya, pada Kamis (28/02/2019). untuk membahas regulasi-regulasi dan program-program khusus yang diterapkan di Sumatra Barat. Dan ini akan dibahas nantinya di Bengkalis bersama OPD  terkait. seperti yang diketahui BPJS telah menerapkan peraturan baru dimana tidak berlakunya surat rekomendasi Dinas Sosial per Januari 2019.

 Terkait pelayanan kesehatan masyarakat, Merry menjelaskan bahwa Sumatera Barat memiliki program khusus yang diberi nama program JKSS (Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato) yang diusung pemerintah provinsi dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat dimana Pemda mengalokasikan dana pembayaran premi sebesar Rp. 23.000 bagi masyarakat miskin melalui program tersebut kepada BPJS. “Masyarakat miskin yang belum masuk ke dalam PBI APBN akan didaftar langsung dan otomatis menjadi peserta sesuai dengan kriteria yang ada”, Ujarnya.

 Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk masyarakat kurang mampu akan diusahakan untuk memiliki kartu KIS dan Bazda atau Baznas yang akan membantu menanggulangi dalam hal pembayaran preminya dan Dinas Sosial yan bertanggung jawab melakukan pendataan dan ini bisa diterapkan juga di Kabupaten Bengkalis. Dan di tahun 2019 Pemprov Sumatera Barat bertekad secara bertahap akan berusaha mencapai UHC pada angka 95%. 

Baca Juga:  Banggar DPRD Bengkalis Bersama TAPD Gelar Rapat Terkait Perubahan APBD T.A 2022

Wakil Ketua Komisi IV Nanang berharap agar pihak terkait dapat bekerja sama dengan DPRD, “kalau ada hal yang serius menyangkut  masalah pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu, ini perlu kita bahas bersama untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat. Kalau tidak kita siapa lagi yang harus menyelesaikannya”,ungkap Nanang. Pertemuan Komisi IV juga dihadiri oleh Heri Pratikno Bidang Pelayanan Kesehatan  Dinas Kesehatan Kab. Bengkalis serta difasilitasi oleh Staff Sekretariat DPRD Kab. Bengkalis.(rom/rls/humas DPRD)

Komentar