Komitmen Berantas Narkoba, Polri dan Masyarakat Kampung Suka Mulia Deklarasi Bebas Narkoba

Siak98 views

DAYUN:Riaunet.com~Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak melaksanakan kegiatan koordinasi bersama perangkat Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Kamis (14/11/2024).

Kegiatan ini dilanjutkan dengan deklarasi kampung bebas narkoba yang diadakan di Desa Suka Mulia, Kabupaten Siak.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah KBO Satresnarkoba Polres Siak, Iptu Fernando Manurung, SH, bersama lima orang personil Satresnarkoba. Hadir juga dalam acara tersebut, Kepala Kampung Suka Mulia, Bapak Ami Nur Setiadi, tokoh masyarakat Bapak Misno, perangkat kampung Bapak Sujono, pemuda kampung Bapak Suhardi, serta masyarakat setempat.

Acara dimulai dengan koordinasi dan pembahasan terkait pembentukan kampung bebas narkoba. Dalam sesi ini, aparat desa dan pihak kepolisian berdiskusi mengenai beberapa rencana sosialisasi yang akan dilakukan kepada masyarakat di waktu mendatang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Setelah koordinasi, dilanjutkan dengan deklarasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Kampung dan perwakilan tokoh masyarakat.

Mereka secara resmi menyatakan dukungan untuk pembentukan kampung bebas narkoba di Desa Suka Mulia.

Deklarasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh narkoba.

Kegiatan koordinasi dan deklarasi kampung bebas narkoba di Kampung Suka Mulia berlangsung hingga pukul 11.00 WIB.

Selama kegiatan, semua berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat Desa Suka Mulia dapat lebih aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

(**) 

Baca Juga:  Bupati Berharap Generasi Muda di Siak Terhindar Dari Penyalahgunaan Narkoba

Komentar