Rokan Hulu:Riaunet.com-Menindak lanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) nomor :175/DPRD/576 tertanggal 25 September 2020. kepada pemerintah daerah (Bupati) tentang hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Koperasi Tani Sialang Sakti, Masyarakat Desa Batas kecamatan Tambusai ,PT Sumatera Sylva Lestari dan Intansi terkait, pihak pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini Kepala bagian Administrasi wilayah (Adwil) dipandang perlu untuk transparan,
Dalam rekomendasi tersebut ketua DPRD Rokan Hulu merekomendasikan kepada pemerintah daerah (Bupati) untuk,melakukan pengukuran lahan PT SSL yang berada di wilayah Desa Batas,
MINTATAREJA, Ketua Koptan-SS Batas, menyatakan tuntutsn kita sdh direspon Berdasarkan Rekomendasi 3 kali Hearing dari Lembaga terhormat tersebut, dan juga pemerintah telah melaksanakan Mediasi antara Koptan-SS Desa Batas dengan PT. SSL, pada tanggal 15 Februari 2021, dengan mensepakati 4(empat) point yang harus segera dilaksanakan. Salah satunya pada point ke-3 (tiga) adalah menunjuk Tim untuk Identifikasi luas lahan konservasi dan lahan yang tidak di kuasai PT.Sumatera Sylva Lestari di Desa Batas,yang sudah puluhan tahun mengambang,dan menjadi polemik antara Masyarakat dengan PT SSL,
“Terkait kesepakatan itu pihak pemerintah daerah Rokan Hulu dalam hal ini Bagian Administrasi Wilayah kabupaten Rokan Hulu bersama intansi terkait sudah melakukan identifikasi lahan yang menjadi objek permasalahan, namun hasilnya sampai saat ini belum, karena hasil tersebut menjadi Dasar utama penyelesaian, baru nantinya melangkah pada point yang sudah disepakati, tentu harapan kami harus segara dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Adwil kabupaten Rokan Hulu M Franovandi SSTP yang dihubungi via WhatsApp nya mengatakan, berikut kutipan komunikasi tersebut:
–Ramlan Lubis: Aku nak konfirmasi masalah hasil identifikasi lahan PT ssl tu bg
–Kabag Adwil: Kmren kita minta softfile peta kerja ssl
–Kabag Adwil: Masih belum dapat,
–Kabag Adwil: Paling nanti kita minta yg hardcopu saja,
— Kabag Adwil: Baru dpt hasilnya klo sudah di digit peta kerjanya bang
— Ramlan Lubis: Jadi prosesnya hasil pengukuran apakah harus dibawa ke DPRD atau langsung diserahkan kepihak Perusahaan BG?
–Kabag Adwil: Sekaligus kita serahkan bang
— Kabag Adwil: Ke DRPD tembusan ke perusahaan
–Kabag Adwil: Nanti dprd yg buat rekomendasi selanjutnya,
Sementara itu kepala Dinas Koperasi ,Transnaker kabupaten Rokan Hulu Zulhendri yang dihubungi via WhatsApp nya tidak memberikan komentar apapun,apakah tidak mau tau atau enggan berkomentar dan atau tidak mengerti dengan permasalahan,dan sampai berita ini tayang pihak redaksi belum menerima jawaban apapun,
Ketua Koptan Sialang Sakti’ Desa Batas Mintareja S Fhi yang sempat dimintai tanggapannya terkait hasil identifikasi lahan, kepada awak media ini mengatakan, Pemerintah Daerah kiranya memberikan informasi yang bisa membantu yang akurat kepada masyarakat dan jangan berpihak kepada perusahaan, harapnya,
Tambahnya lagi, Polemik ini sudah lama berlalu sejak pengurus sebelum saya ,namun tidak terealisasi sesuai keinginan masyarakat tambahnya,
Namun jelas Mintareja lagi, Dimasa kepemimpinan saya ini saya berharap semua masalah harus tuntas dan jangan ada pihak tertentu yang mencoba berpihak ke perusahaan yang sipatnya merugikan masyarakat,” harapnya. (Nst/AWI)
Komentar