Korwil Jaringan Pemantau Dan Riset Indonesia Provinsi Riau Melakukan Kerjasama Bersama Bawaslu Riau

Pekanbaru294 views

Pekanbaru:Riaunet.com-Sabtu, (13/04/2019) korwil Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia provinsi Riau melakukan kerjasama bersama bawaslu Riau dalam pengawasan atau Pemantauan Pemilu dan Pilpres 17 April 2019 mendatang.

Ada 3 point dalam pertemuan ini yang di sampaikan oleh JAPRI Riau.

  1. Pelanggaran bentrok fisik dan sara yang di lakukan tim atau pendukung. Pelanggaran ini sudah membawa suku, agama, dan ras seseorang.
  2. Pelanggaran yang bersifat verbal dengan m nggunakan Media sosial sepeti hate speech, fitnah dan hoax dengan men share berita tersebut.
  3. Pelanggaran yang bersifat permukaan seperti APK yang tidak sesuai ukuran, APK yang sengaja di rusak dll maupun kampanye terselubung yang kasat mata.

Karena menurut Korwil JAPRI 3 point ini penting untuk terus di pantau. Bukan hanya kami tapi seluruh masyarakat Riau. Dan hari ini juga kami sudah mendapatkan id pemantauan dari Bawaslu Riau yang langsung di tanda tangani ketua Bawaslu RI. Ujar Fachri.

Korwil JAPRI menghimbau kepada caleg, partai, dan tim capres- cawapres bisa mengikuti aturan aturan yang sudah di tetapkan dalam UU dan peraturan KPU agar pemilu dan pilpres kita berjalan dengan sebaik baiknya dan pemilu dan pilpres kita kali ini berintegritas. (rls)

Baca Juga:  Di Lancang Kuning Carnival, Husni dan Istri Tampil Serasi Pakai Busana Karya Lulusan SMK 

Komentar