SIAK KECIL:Riaunet.com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis gelar sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc pemilu 2024 serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di gedung Serbaguna H Ismail Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Jum’at (11/11/2022).
Sosialisasi tersebut di hadiri langsung Camat Siak Kecil Syahnan Ady Kusuma yang sekaligus membuka Sosialisasi Ad Hoc, ketua KPU Bengkalis Ibu Elsa yang di wakil Divisi SDM Komisioner KPU Ibu Fery, mairizal (Ijal), dan Resti Patiha. Juga hadir, kasi Tapem Ade Saputra dan Kasi Kesos Indra Gunawan beserta jajaran Kecamatan Siak Kecil.
Dalam sambutan, sekaligus membuka sosialisasi tersebut Camat Syahnan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua yang hadir.
Camat berharap dengan diadakannya sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui dan memahami tata cara untuk ikut mendaftarkan diri menjadi peserta badan AdHoc nantinya.
“Untuk itu, pahami dan pelajari apa nantinya menjadi hal-hal yang paling penting yang belum di ketahui agar nantinya bisa memahami dengan benar ,”Ujar Camat.
Selanjutnya, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Komisioner KPU, Ibu Fery dalam sambutanya menyampaikan serta menjelaskan proses dan prosedur pembentukan badan Ad Hoc.
Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Serta memperkenalkan aplikasi Siakban serta cara mengoperasikannya.
“Badan Ad Hoc ini diantaranya ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rencananya untuk PPK akan dimulai pada tanggal 16 November 2022 berdasarkan keputusan sekjend KPU, adapun perubahan nantinya akan diinfokan lebih lanjut,”kata Fery
Ibu Fery menuturkan juga bahwa sesuai dengan peraturan Perundang-undangan proses rekrutmen Anggota PPK dan PPS dilakukan melalui dua tahap, yaitu tertulis dan wawancara. Adapun tahapan-tahapan pembentukan Badan Ad Hoc antara lain pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc.
“Ya, ini sedikit berbeda dari perekrutan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),” jelas Divisi SDM Komisioner KPU Bengkalis ini.
Untuk masa kerja badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024 lebih lama jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yakni selama 15 bulan.
“Sedangkan untuk KPPS hanya 1 bulan per 1 hari dan petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) juga 1 bulan,” ungkapnya. Dan juga, jika dilihat dari honornya ada kenaikan signifikan jika dibanding dari sebelumnya.
Untuk Honor Ketua PPK sebesar Rp2,500.000 dan anggota Rp2,200.000, Sekretaris PPK Rp1,850.000 anggota Sekretaris Rp1,300.000.
Sedangkan ketua PPS Rp1,500.000 anggota PPS Rp1,300.000 Sekretaris PPS Rp1,150.000 dan anggota Sekretaris PPS Rp1,050.000
Sedangkan honor Pantarlih Rp1,000.000
Untuk ketua KPPS Rp1,200.000 anggota KPPS Rp,1,100.000 dan terkahir petugas ketertiban TPS Rp700.000.
Selain itu pemerintah juga sudah menyiapkan dana santunan untuk para petugas PPK, PPS, dan KPPS jika selama gelaran pemilu mereka mengalami musibah.
“Untuk dana santunan yang dialokasikan cukup besar, yakni untuk meninggal Rp36 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8.250.000, dan biaya pemakaman Rp10 juta,”ungkapnya.
Dan juga, Ibu Fery juga berharap pemerintah setempat bisa membantu memfasilitasi untuk kemudahan pendaftaran peserta Siakban. Dikarenakan persyaratan harus dilengkapi terlebih dahulu baru di kirim, ini tidak seperti yang sebelumnya, bisa menyusul.
“Semoga melalui sosialisasi ini masyarakat ikut berpartisipasi untuk mensukseskan gelaran Pemilu 2024. Bagi yang mau mendaftar sebagai badan Ad Hoc bisa mendaftar, dengan syarat usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Dan untuk mengikuti pendaftaran PPK dan PPS pemilu 2024 diawali dengan memiliki akun Siakban untuk loagin sesuai ya terlampir di web site siakba.kpu.go.id,” paparnya.
Sosialisasi juga di ikuti peserta dari perwakilan Kecamatan Bandar Laksamana beserta perwakilan desa, juga perwakilan Kecamatan Bukit Batu beserta perwakilan dari desa, dan perwakilan desa beserta perwakilan kecamatan Siak Kecil beserta tamu undangan lainya. (Andi)
Komentar