MERANTI:Riaunet.com- Tiga pasangan calon kepala daerah 2020 di Kepulauan Meranti telah resmi mendapatkan nomor urut. Pencabutan nomor urut tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Meranti, Jalan Kartini, Selatpanjang, pada Kamis pagi (24/9/2020).
Untuk mengantisipasi covid-19, di ruangan pencabutan nomor urut, peserta dibatasi. Bahkan awak media pun tak diberi izin memasuki ruangan itu.
Pada pencabutan nomor urut tersebut, pasangan Adil-Asmar yang diusung PKB, PDIP, dan berjargon AOK (Adil Orang Kite) mendapat nomor urut 1, pasangan Heri Saputra-M Khozin yang diusung PAN, Demokrat, Nasdem, dan berjargon Berseri Penuh Berkah mendapat nomor 2, dan pasangan Mahmuzin Taher-Nuriman Khair yang diusung PPP, Gerindra dan berjargon Beriman itu mendapat nomor urut 3.
Untuk melihat proses pencabutan nomor urut, baik masing-masing pasangan calon maupun awak media, diarahkan ke satu ruangan lain. KPU menyiapkan dua layar yang menampilkan prosesi pencabutan nomor urut paslon yang bisa disaksikan.
Sebelum pencabutan nomor urut, masing-masing calon wakil bupati diberi kesempatan mengambil nomor untuk menentukan siapa yang terlebih dahulu mencabut nomor urut. Setelah itu, baru masing-masing calon bupati mencabut nomor urut.
Di Kepulauan Meranti sendiri, sebenarnya ada empat bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU dan akan mengikuti Pilkada 2020 di Kepulauan Meranti. Tiga pasangan telah ditetapkan menjadi calon dan telah mendapat nomor urut, sementara satu pasangan lain, Said Hasyim-Abdul Rauf ditunda tahapannya akibat covid-19.
Oleh karena status bakal calon wakil bupati Abdul Rauf masih positif Covid-19, maka KPU belum menverifikasi berkas pasangan dengan jargon Bersinar itu. Untuk pasangan calon Said Hasyim-Abdul Rauf, baru bisa mengikuti tahapan Pilkada setelah adanya keterangan resmi dokter yang menyatakan bahwa Abdul Rauf telah sembuh atau negatif covid-19.
“Kita baru akan memulai pemeriksaan berkas Bapaslon Said Hasyim – Abdul Rauf setelah ada surat keterangan dokter menyatakan yang bersangkutan telah sembuh atau negatif. Kalau hasil penilitian berkas memenuhi syarat baru bisa ditetapkan sebagai pasangan calon (keempat),” ungkap Abu Hamid kemarin.
Setelah pengundian berlangsung, para paslon kepala daerah Kepulauan Meranti 2020 membacakan deklarasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.
Untuk masa kampanye sendiri baru bisa dimulai dari tanggal 26 September-5 Desember 2020 mendatang. (Owen Maulana)
Komentar