Kurang Dari 24 Jam, Polsek Kandis Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Dengan Botol Pecah

Siak843 views

SIAK:Riaunet.com~Polsek Kandis Polres Siak berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menimpa seorang pria BH (40). Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (3/6/2025) kemaren sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km. 79, Gang Ariska, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.I.K, melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat korban mendatangi pelaku untuk menanyakan alasan pemukulan terhadap seseorang bernama ST. Percakapan tersebut memanas hingga akhirnya terjadi cekcok mulut.

“Saat situasi memanas, pelaku yang diketahui bernama OS (43), warga Desa Gerbang Sari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tiba-tiba mengambil dua botol bir kosong, memecahkannya, lalu menusukkan pecahan botol tersebut ke dada korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, ” Kata Kapolsek, Kamis (5/6/2025).

Begitu Dapat informasi, lanjut Kapolsek, sekitar pukul 20.50 WIB pada malam harinya. Kapolsek Kandis memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Muhammad Suwanto, S.H dan tim langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu helai celana pendek dan pecahan botol kaca.

Berkat kesigapan petugas dan koordinasi lintas wilayah, pelaku akhirnya diamankan di kediamannya di Dusun Cahaya Murni, Desa Gerbang Sari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan serta terus melanjutkan penyidikan dengan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi.

“Dihimbau agar masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak terprovokasi melakukan kekerasan yang dapat berdampak hukum, ” Himbau Kapolsek.

Baca Juga:  Alfedri Kepada Pj Penghulu Kampung: Bapekam Teman Bersanding, Bukan Bertanding

(**) 

Komentar