Lagi-Lagi, Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria dan Wanita di Perawang

Siak4,820 views

TUALANG:Riaunet.com~Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak tangkap seorang pria dan wanita yang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di Jalan Pipa KM 7 RT 09 RW 01 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang  Kabupaten Siak, Rabu kemaren (27/03/2024).

UN als R (33) dan SG Als E (32), ditangkap bersama barang bukti 4 paket diduga Shabu shabu dengan berat kotor 0, 56 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan ini bermula berkat adanya informasi.

“Mendapat informasi, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, ” Kata AKP Riza.

Sekira pukul 16 .00 Wib informasi dari masyarakat di Jalan Pipa KM 7 RT09   RW 01 Kampung Perawang Barat sering dijadikan transaksi narkoba jenis shabu shabu, atas dasar itulah AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan, dan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.

“Ya berhasil menangkap seorang pria dan wanita, setelah dilakukan penggeledahan terhadap UN Als R dan seorang perempuan yang berinisial SN als E ditemukan 2 paket Shabu di dalam dompet warna coklat di kantong celana UN Als R dan dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan di temukan 2 paket lagi yang di bungkus dengan tisu warna putih. Setelah dilakukan interogasi keduanya  mengakui itu adalah milik mereka berdua yang didapat dari TMK, ” Kata AKP Riza.

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa dua orang  pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut.

Diterangkan juga bahwa personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti :

Baca Juga:  Gerakan Insting PKK Siak, Upaya Menurunkan Angka Stunting

4 lembar potongan tisu warna putih

1 buah dompet warna coklat

1unit HP merek Xiomi warna gold.

Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait  dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.

(**) 

Komentar