Bengkalis:Riaunet.com~Lembaga Adat Melayu (LAM), kecamatan Siak Kecil kabupaten bengkalis propinsi riau beduka akibat pengarapan 3 bukit sebagai situ (simbol) sejarah yang di banggakan tiap daerah yang hancur di garap pihak yang tidak bertanggung jawab, Minggu, (4/8/2019).
Ketua Lembaga Adat Melayu, Edy Yusri menyebutkan bahwa kami beserta kawan-kawan dari LAM sangat perihatin atas kejadian seperti ini. Maka dari itu saya selaku ketua LAM siak kecil dan kawan-kawan serta tokoh masyarakat turun langsung ke lapangan, dan jadi kami tahu seperti apa, dan apa yang faktanya.
“Banyak sekali kita menemukan fakta di lapangan, yakni satu bukit, kenapa pengarapan tanah bukit itu bisa terjadi, sementara, itukan simbol sejarah kita dalam arti itu termasuk situs, kenapa di garap dan di hancurkan bukit itu, apalagi ini adalah salah satu tiga di antara yang paling tinggi,” katanya kepada Wartawan.

“Kita tidak mau dan tak rela jika bukit-bukit sejarah ini di garap, apalagi di hancurkan, dan di lobang-lobang yang sangat dalam, itupun malah di jual tanah dan pasir garapan tersebut,” tambah Edy.
Berdasarkan dari keterangan saksi di lapangan bahwa bukit tersebut di garap pihak PT.SSS untuk penimbunan jalan.
“Ya, tanah tersebut di garap PT SSS untuk penimbunan jalan nya, tapi perusahaan itu membeli kepada masyarakat, saya tidak tahu siapa masyarakat yang menjual, yang jelas tanah bukit itu di jual pada pihak PT ,” Kata salah seorang saksi yang enggan menyebut namanya.
Lanjut Edy lagi, kita tidak ingin pengarapan itu terus berlanjut, tapi hal ini sangat di sayangkan, saat kita turun dan melihat pihak pengarap (PT SSS), dan alat-alat berat nya sudah tidak ada, sepertinya kedatangan kami telah diketahui, padahal informasi dari kawan-kawan, kemaren itu alat-alat milik perusahaan itu masih ada.
“Kami berharap, agar pihak pemerintah terutama, pemkab bengkalis dan juga propinsi bisa membantu mengatasi persoalan, dan mencari jalan keluar, supaya hal ini tidak berlanjut, karna ini bukit ini adalah bukti-bukti sejarah kita, bukti yang nyata sekaligus termasuk cagar alam yang patut di lindungi,” tutup Edy. (uck)
Komentar