Laporan Tak Digubris, LSM Penjara Laporkan Ke Kompolnas

Pekanbaru339 views

Pekanbaru:Riaunet.com~Tidak di indahkannya Laporan Lsm Penjara Indonesia Ke Polda Riau beberapa waktu lalu terkait Kasus IMB Illegal Pembangunan Hotel 14 tingkat di jalan Riau Kota Pekanbaru di lanjutkan DPD Lsm penjara Indonesia Provinsi riau ke Kompolnas.

Dilain pihak Dprd kota pekanbaru telah melakukan sidak tgl 11 desember 2017. Sampai saat ini Dprd kota pekanbaru tidak berani menerbitkan rekomendasi terbitnya imb tanah di Jalan riau no 91 yang di bangun hotel 14 tingkat.

Investigasi Dpd LsM penjara Indonesia pemilik hotel berhasil membobol Bank untuk membangun hotel 14 lantai di jalan riau dengan menggunakan sertifikat Bodong alias asli tapi palsu.  FIRDAUS MT sebagai Walikota Pekanbaru pemko kota pekanbaru telah melanggar perda imb dengan menyuruh kepala badan pelayanan satu pintu kota pekanbaru -mdjamil mengeluarkan 3x imb tanah yang sama untuk hotel yang sama,”Ungkap Dwiki.

Sorotan dari Dprd Kota Pekanbaru dari fraksi Nasdem – Tarmizi ahmad S. Sos anggota komisi 1 dengan Tegas mengatakan tidak bisa imb di terbitkan lagi dan pemko wajib membongkar tiga buah lantai yang berlebih dan di pasang kembali segel. “Kita akan realisasikan Penyegelan Ke Bangunan Hotel Dalam Waktu 3 hari ini, “. Ujar Tarmizi , S. sos melalui Telpon seluler kepada Riaunet.com

Tramizi s. Sos menambahkan kejadian ini di nilai  Sangat tragis dimana  penegakkan hukum di riau telah terjadi konspirasi dan adanya transaksi terkait pelanggaran perda imb ini.

Sementara itu ketua Dpd Lsm Penjara Indonesia -Dwiki Zulkarnaen mencermati Adanya tindakan pemalsuan dan pengunaan dokumen  palsu pada terbitnya IMB HOTEL Jalan Riau no 91 Pekanbaru dengan Sertififikat tidak terdaftar di BPN kota Pekanbaru serta pengunaan sertifikat tanah bodong ambil kredit yang membuat pemilik hotel berhasil membobol Bank Mandiri untuk kebutuhan Pembiayaan Pembangunan Hotel Senilai 300 Milyar.

Baca Juga:  Senior Pers Riau angkat Bicara Soal Perseteruan Jurnalistik Dengan Bupati Bengkalis

Sementara itu, Ketua Harian LAM Pekanbaru ,Yose pada hari kamis 19 januari 2018 meminta Firdaus , MT menuntaskan masalah Tanah  Z.Arifin Dt Mangku Kampar dirampas mafia tanah sehingga Berhasil Membangun Hotel 14 lantai di Jalan Riau dengan cara cara yang tidak sah secara hukum. (Rom)

Komentar