SIAK:Riaunet.com~Usai di buka secara langsung oleh Ketua Presidium JKPI 2020 sekaligus Bupati Siak Alfedri pada pukul 09:00 WIB pagi hari, Rakernas JKPI tepat pada pukul 13:30 WIB dilaksanakan.di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lt.II Kantor Bupati Siak, Minggu (20/12/2020).
Saat membuka pelaksanaan rapat menyampaikan bahwa Jaringan Kota Pusaka Indonesia, memiliki tujuan utama dalam membangun kerjasama untuk melestarikan dan mengembangkan pusaka baik alam maupun budaya diantara kota-kota yang memiliki pusaka tersebut.
“Rakernas ke-VIII JKPI ini bertujuan untuk membangun dan memperkokoh kerjasama diantara kota-kota yang memiliki pusaka baik alam, maupun budaya dalam mendorong peran aktif masyarakat dalam pelestarian pusaka dan pengembangannya yang positif dalam kehidupan masyarakat,’kata Alfedri.
Ketua Presidium JKPI 2020 itu juga menyampaikan bahwa Rakernas ini juga sebagai upaya untuk terus melestarikan, dan menjunjung tinggi nilai sejarah dalam pemanfaatan pusaka untuk kesejahteraan masyarakat.
“Rakernas ini juga sebagai upaya kita untuk terus memelihara dan menjunjung tinggi nilai sejarah pemanfaatan pusaka untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu tentunya untuk mengambangkan pemahaman keberagaman alam dan budaya guna memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia”, urainya.
Disampaikannya bahwa JKPI akan terus mengembangkan kerjasama dengan beberapa lembaga dan mitra, diantaranya Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI),Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), serta Asosiasi Tradisi Lisan (ATL).
“Disamping itu, kita juga perlu membahas beberapa hal penting, diantaranya memutuskan pelaksanaan Rakernas maupun Konggres dan pra konggres JKPI ke-IX, memutuskan calon anggota JKPI yang baru, Badan hukum JKPI, menetapkan Mars JKPI, memberikan penghargaan Deklarator JKPI, serta penetapan kota pusaka sebagai kawasan strategis kota pusaka Indonesia,” jelasnya.
Bupati Siak Alfedri seraya mengucapkan kalimat thayyibah membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional ke-VIII JKPI tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan diskusi oleh seluruh anggota JKPI, yang terdiri dari Bupati/Walikota terkait. Dalam kesempatan ini juga di laksanakan presentasi oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi terkait situs serta cagar budaya Kabupaten Jepara, dimana Kabupaten Jepara merupakan salah satu kandidat calon anggota JKPI yang baru.
Setelah beberapa jam berlalu,tepat pukul 15:48 WIB, Direktur Eksekutif JKPI Nanang Asparinal membacakan keputusan Rakernas ke-VIII JKPI, diantaranya ialah Menetapkan Mars JKPI, Memutuskan dan menyepakati Kabupaten Jepara diterima dengan catatan sebagai anggota baru JKPI.
Selain itu,hari pertama Rakernas ini juga memutuskan untuk membagi Jaringan Kota Pusaka Indonesia menjadi tiga wilayah, yakni wilayah timur yang dipimpin oleh Kota Ambon, kemudian wilayah tengah dipimpin oleh Kota Bogor, serta wilayah barat dipimpin oleh Kota Banda Aceh.
“Pembagian wilayah JKPI ini guna mempermudah koordinasi antar Kabupaten/Kota di masing-masing wilayah”, demikian disampaikan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri disela-sela diskusi.
Selain tiga hal tersebut, Rakernas JKPI juga memutuskan Kota Bogor sebagai tuan rumah Rakernas/Konggres JKPI ke-IX tahun 2021, juga memutuskan pelaksanaan pra Konggres di Kota Banda Aceh tahun 2021, serta Kota Palembang sebagai tuan rumah Rakernas/Konggres JKPI ke-X tahun 2022.
“Kita juga terus mendorong terbitnya Badan Hukum JKPI secepatnya guna mempermudah kerjasama dengan semua pihak. Kita juga memutuskan untuk menyusun rekomendasi JKPI terkait penetapan kota pusaka sebagai kawasan strategis kota pusaka Indonesia.Dan ini nanti akan kita kirimkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kemudian tembusan nantinya kepada Kementrian dan lembaga terkait”, jelas Alfedri sekaligus menutup Rakernas JKPI ke-VIII tersebut.
Rakernas ke-VIIJ JKPI ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Bupati dan Walikota anggota JKPI beserta Unsur Pimpinan Daerah Terkait.serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. (rdk)
Komentar