Massa AMRB Desak Agar KPU Pekanbaru Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap di KPPS

Pekanbaru334 views

   
PEKANBARU:Riaunet.com~Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB) melakukan demonstrasi di gedung KPU Kota Pekanbaru pada, Kamis (4/7/2019). Massa mendesak agar KPU menindaklanjuti laporan dugaan suap yang dilakukan anggota DPRD Riau inisial NJ terhadap salah seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Laporan masyarakat terkait pelanggaran Pemilu 2019, KPU harus menyelidiki dan menindaklanjuti hingga tuntas terhadap dugaan suap itu,” Kata Kordinator aksi, Fauzi.

Ia menilai bahwa dugaan suap yang dilakukan NJ kepada petugas KPPS merupakan pelanggaran pemilu dan pidana. Dalam kasus ini, NJ juga telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. KPU Pekanbaru diminta melakukan proses secara administratif terhadap ketua KPPS berinisial IR. Ketika itu, IR bertugas di kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh dan diduga menerima suap dari NJ.

“KPU Pekanbaru diminta memproses sesuai dengan perundang undangan. Saat ini kami melihat KPU Pekanbaru masih diam dan tidak melakukan tindak lanjut permasalahan ini,” ujar Fauzi.

Fauzi dan mahasiswa lainnya mendukung kerja profesional dan jujur komisioner KPU Kota Pekanbaru. Ditegaskannya, jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, mereka akan datang dengan jumlah pendemo yang lebih besar lagi.

Terlihat saat unjuk rasa, pendemo menunjukkan diduga barang bukti berupa foto percakapan via pesan WhatsApp dari JN ke IR. Barang bukti itu juga telah diserahkan ke polisi.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menyebutkan bahwa sudah mendapatkan informasi dugaan suap itu sejak lama. Bahkan juga sudah merekomendasikan ke Bawaslu.
Sebab, kejadian itu merupakan tindakan pidana dan KPU tidak berwenang di ranah tersebut.

“Kita hanya bisa menangani kode etik saja. Dan itu sudah kita lakukan,” kata Anton.

Dalam hal ini, KPU Pekanbaru juga telah memutuskan bahwa IR selaku terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Untuk itu, Ia dikenakan sanksi peringatan tertulis.

Baca Juga:  Generasi Milenial Antusias Sambut Jokowi-Maaruf

“Kita sudah sampaikan tembusan kepada pihak-pihak bersangkutan,” kata Anyon lagi.

Sementara NJ yang kembali maju sebagai caleg DPRD Riau dari Partai Demokrat itu, hingga kini belum diperiksa. Namun polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

“Iya benar sudah dilaporkan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin, Rabu (26/6).

Polisi membutuhkan sejumlah bahan dan keterangan saksi untuk meningkatkan kasus tersebut.

“Kita masih melakukan Pulbaket dulu. Nanti delik aduan ini apakah terpenuhi unsur pidana atau tergantung pada hasil penyelidikan,” katanya.

Selain itu, jika keterangan dari saksi dirasa cukup, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. (**)

Komentar