Masyarakat Adat Luhak Tambusai Tuntut 4 Poin Pada Perusahaan PT.Hutaean

Rohul372 views

Rokan Hulu:Riaunet.com~Mediasi antara lembaga Adat Melayu Luhak Tambusai dengan PT.Hutaean di Polres Rokan Hulu tentang membenahi masalah yang selama ini seperti api dalam sekam.

Setelah di pertemukan secara tertutup di Polres Rohul, pihak Lembaga Adat Melayu Luhak Tambusai dengan PT.Hutaean yang di benahi Polers Rohul dan juga menghadirkan Ketua PN Pasir Pangaraian, Adwil, wakil komisi I DPRD, Kasih Intel Kejari Rokan hulu ,kasi Pertanahan Konflik, Kabid Dinas Perkebunan Rokan Hulu, Kepala UPTKPH Rokan dan camat Tambusai, yang memberikan tanggapan dan masukkan yang sangat mengembirakan untuk masyarakat Tambusai.

Atas tanggapan dan masukan seluruh Stakeholder, Taufik mengatakan, banyak persoalan yang disembunyikan selama ini, banyak hal-hal yang di langgar, seperti pajak daerah, pajak air dan pajak udara,  PT.Hutaen banyak hutang di pemerintah kabupaten Rokan Hulu.

Persoalan pelepasan status tanah tidak jelas terang benderang disebutkan tadi, karna ada hal-hal yang dilanggar, ada hal-hal yang ditabrak soal kawasan hutan.

“Dari pertemuan tersebut, dapatlah keputusannya dari pihak perusahaan, yakni Pak Sianturi, bersepakat menuangkan dalam rapat kita semua yang hadir untuk melakukan pertemuan berikutnya, tanggal 11 Agustus pada jam 2,” Ujar Taufik, Selasa (28/7/2020).

Ditegaskan Taufik bahwa tuntutan yang kita sampaikan untuk mereka d jawab oleh onernya, yang bisa memutuskan tuntutan, tuntutan kita untuk mereka penuhi, atau ada perundingan-perundingan lain yang mungkin perlu kita musyawarahkan.

“Adapun yang di tuntut, pertama  pembahasan tentang lahan 20% untuk plasma koperasi koperasi luhak Tambusai dari seluruh lahan PT.Hutaean yang ada di Dalu-Dalu, 2 penyaluran CSR, kemudian ke-3 penyerapan tenaga kerja anak Tambusai, ke-4 yang dapat kita tegas kita tegas tanpa tawar-menawar terkait lahan, wajib pengukuran ulang lahan PT.Hutaean yang melibatkan Lembaga Adat Melayu Luhak Tambusai,” tegas Taufik.  (Nst)

Baca Juga:  Tahun 2020 Petani Di Rohul Wajib Miliki Kartu E-Tani Untuk Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Komentar