INHIL:Riaunet.com-Masyarakat Desa Pabenaan, Kecamatan Keritang, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan dilaksanakan 11 April 2019.
Waktu pelaksanaan yang begitu sangat berdekatan menjelang Pemilu 17 April 2019 menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muamar Armain melihat ada kejanggalan dalam pelaksaan PAW tersebut.
Muamar mengatakan alasan untuk melakukan Pemilihan Kades sebelum Pilpres dan Pileg tidak masuk di akal, apalagi mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pun belum disahkan.
“Kenapa PAW harus dilaksanakan sudah mendekati Pileg dan Pilpres. Seperti tidak ada waktu lain saja,” ujar Muamar usai menerima surat pengumuman pemilihan PAW yang ditujukan panitia ke Komisi I DPRD Inhil, Kamis (4/4/2019).
Jika pemilihan Kades dilaksanakan sebelum Pemilu, ia mengkhawatirkan akan ada unsur politik dan keamanan.
“Jika sebelum Pileg dan Pilpres ini, kita khawatir ada unsur politik dan keamanan. Intinya jangan mengganggu pesta rakyat inilah, apalagi hanya dengan alasan regulasi Permendagri,” tegasnya.
Muamar menegaskan, saat ini yang harus dipikirkan adalah bagaimana Pileg dan Pilpres berjalan aman, kondisi masyatakat nyaman saat mencoblos dan tidak ada yang Golput.
“Jika nanti terjadi ribut-ribut sampai Pemilu, siapa yang bertanggung jawab. Dipikirkan panjang-panjang sebelum ambil keputusan. Untuk itu kami minta Pemkab untuk membuat surat kepada Pemerintah Desa Pabenaan untuk menunda pelaksanaan PAW Pilkades hingga Pilpres selesai,” tukas Muammar.
Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Inhil, Budi N Pamungkas menerangkan bahwa pihaknya telah meminta agar pelaksanaan PAW Kades tersbut dilaksanakan setelah Pilpres.
Namun demikian, dikatakannya, pihak panitia, BPD serta Kecamatan telah menyepakati melaksanakannya sebelum Pileg dan Pilpres.
“Sudah kita sarankan untuk pelaksanaanya setelah Pileg dan Pilpres, tetapi hasil kesepakatan panitia dan BPD tetap ingin melaksanakannya sebelum pemilu ini,” terang Budi.
Ketua panitia pemilihan PAW Kepala Desa Pabenaan, M. Tamrin mengatakan pihaknya hanya menjalankan hasil kesepakatan bersama yang telah diputuskan oleh pemerintah Desa.
“Kami panitia hanya melaksanakan hasil kesepakatan bersama. Soal APBDes itu pihak desa yang mengetahui, Panitia apa yang menjadi keputusan rapat itulah yang dilaksanakan, Kecamatan (Pemerintah Kecamatan) alhamdulillah sudah sepakat,” jelas Tamrin, Kamis (4/4/2019). (rls/hd).
Komentar