Melalui E-Warung, 756 Keluarga Pra Sejahtra di Minas Nikmati Program BPNT

Siak294 views

SIAK:Riaunet.com~756 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas, Siak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan dalam Wilayah I pada Tahap I Tahun 2019. BPNT yang disalurkan tersebut dalam bentuk bahan pangan senilai Rp 110 ribu per Kepala Keluarga setiap bulannya.

Untuk penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, yang menekankan bahwa setiap Bantuan Sosial dan Subsidi akan disalurkan secara Non Tunai melalui  sistem perbankan.

Hal ini disampaikan Bupati Siak Alfedri saat menghadiri Launching Perdana Kartu Keluarga Sejahtera dan penyerahan Bantuan Pangan Non Tunai Bagi Masyarakat Pra Sejahtera Kabupaten Siak di Kelurahan Minas Jaya, Selasa (2/7/2019).

“BPNT pada tahun ini diberikan kepada 7.716 Keluarga Penerima Manfaat, 4.583 diantaranya penerima Bansos Program Keluarga Harapan dan sisanya 3.133 penerima kategori non Program Keluarga Harapan. Khusus untuk Kecamatan Minas, Keluarga Penerima Manfaat sejumlah Minas berjumlah 756 Keluarga Penerima Manfaat,” papar Alfedri.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, yang dapat digunakan hanya untuk membeli komoditi pangan Beras dan Telur melalui agen-agen e-warung yang telah ditunjuk.

“Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial telah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk menetapkan 134 agen e-warung yang tersebar di setiap kampung dan kelurahan di kabupaten siak,” kata Alfedri.

Agen e-Warung yang telah ditetapkan tersebut akan difasilitasi mesin EDC (Electronic Data Capture) yang dapat digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat untuk melakukan transaksi belanja, untuk  memberi kemudahan pelayanan berbelanja secara elektronik.

Program Bantuan Pangan Non Tunai ini tersebut bertujuan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.

Baca Juga:  Alfedri Resmi Melantik 11 Penjabat Penghulu di Dayun Alfedri Resmi Melantik 11 Penjabat Penghulu di Dayun

“Peluncuran Program BPNT ini sesuai tujuan awalnya merupakan upaya untuk membantu memberikan nutrisi yang lebih seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan, serta memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Secara khusus ia mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian terutama kepada Polda Riau dan Polres Siak, selaku Satuan Tugas Daerah Bantuan Sosial Provinsi Riau dan Kabupaten Siak. Dimana melalui pelaksanaan MoU atau kerjasama antara Kementerian Sosial dengan Pihak Polri beberapa waktu yang lalu, telah dibentuk Satgas Bansos Pangan disetiap Kabupaten dan Kota.

“Terimakasih kepada Bapak Wakapolda selaku Kasatgas Bansos Provinsi Riau dan Bapak Wakapolres Siak selaku Kasatgas Kabupaten Siak. Pengawasan dan pengamanan yang dilaksanakan oleh Kepolisian dalam hal ini sangat membantu realisasi penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat,” ucap dia.

Bupati Alfedri juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) kepada semua pihak yang terlibat baik Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Siak, Satgas Bansos Pangan, Perum Bulog, Tikor Kecamatan, Pelaksana Distribusi Kampung dan Kelurahan, serta para Pendamping Bansos Pangan di tingkat Kecamatan, Kampung dan Kelurahan.

“Semoga apa yang kita laksanakan menjadi catatan amal ibadah dan diganjar pahala disisi Allah SWT,” ucapnya lagi.

Diketahui bahwa Pada Tahun 2019 ini, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial melaksanakan perluasan penyaluran BPNT Tahap I Bulan Juni Tahun 2019, kepada sebanyak 53 Kabupaten di Wilayah I, yaitu untuk Pulau Sumatera dan Jawa Barat.

Untuk Provinsi Riau, sebagai pelaksana BPNT Tahap I Bulan Juni Tahun 2019, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu ditunjuk sebagai pelaksana program bantuan setelah sebelumnya pada Tahun 2017 Kota Pekanbaru dan pada Tahun 2018 Kota Dumai dan Kabupaten Kuantan Singingi juga ditunjuk untuk program yang sama. (rdk)

Baca Juga:  Bupati Siak Buka Sosialisasi Replikasi SPBE Kabupaten Sumedang di Kabupaten Siak

Komentar