BENGKALIS:Riaunet.com~Beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Bukit Batu mendukung penuh sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) dalam menyelesaikan dualisme kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Sungai Pakning.
Upaya tersebut bisa mempercepat realisasi bagi hasil kebun plasma sawit masyarakat dengan PT Surya Dumai Agrindo (SDA) di Kecamatan Bukit Batu, yang sudah lama dinanti-nanti oleh petani pemilik lahan.
Diketahui bahwa pada berita sebelumnya, setelah melalui proses dan kajian yang panjang dalam melakukan mediasi, serta mempelajari peraturan perundang-undangan dan AD/ART koperasi, maka Pemkab Bengkalis melalui Diskop UMKM sebagai pembina berpendapat bahwa Koperasi BBDM yang diketuai H. Ismail lebih berhak menjalankan kepengurusan dan melanjutkan MoU dengan PT. SDA.
“Kita mendukung penuh keputusan Pemkab Bengkalis dalam menyelesaikan dualisme kepengurusan Koperasi BBDM tersebut, dan berharap PT SDA segera merealisasikan hak-hak petani,” kata Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bukit Batu Rusdi Ispandi, Selasa (10/11/2019).
Rusdi mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk mendukung dan menghormati keputusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Demi kebaikan bersama, kami mengajak semua pihak mendukung dan menghormati keputusan Pemkab Bengkalis tersebut,” Katanya lagi.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kecamatan Bukit Batu Ruslita, menurutnya keputusan Pemkab Bengkalis yang disampaikan melalui Kepala Diskop UMKM Herman terkait Koperasi BBDM sudah tepat dan bijak.
“Kepala Diskop UMKM Bapak Herman yang juga pimpinan kami sebagai Panglima Muda LMB Kabupaten Bengkalis, sudah memutuskan hal yang bijak dan sangat dinanti-nanti oleh masyarakat petani. Beliau tidak menyalahkan wewenangnya, karena sudah melalui proses mediasi dan kajian yang panjang, tentu kami juga mendukung penuh keputusan tersebut,” Ujarnya.
Apresiasi Pemkab Bengkalis, Koperasi BBDM akan Teruskan Langkah Hukum
Sementara itu Koperasi BBDM dibawah kepemimpinan H Ismail akan melakukan upaya hukum untuk mendukung dan melanjutkan keputusan Pemkab Bengkalis dalam menjalankan aktivitas kepengurusan.
“Kami akan melakukan upaya hukum untuk mendukung keputusan Pemkab Bengkalis, setelah adanya kejelasan dari Pemerintah akan status kepengurusan yang lebih berhak dan sah, maka tidak boleh pihak manapun membawa-bawa nama Koperasi BBDM selain yang diketuai H Ismail,” Ujar Sulaiman, selaku Juru Bicara Koperasi BBDM.
Lanjut dia, apalagi jika ada pihak yang mengaku-ngaku paling sah dan legal padahal tidak diakui Pemerintah.
“Kalau mereka mau melawan pemerintah silakan, justru kami yang akan melaporkan balik terhadap pencemaran nama baik koperasi dan Institusi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sebab sudah jelas dalam surat yang dilayangkan Diskop UMKM Bengkalis kepada menteri negara koperasi, bahwa setelah melalui kajian yang mendalam dan mempelajari peraturan dan perundangan yang berlaku, bahwa RAT Luar biasa yang dipimpin oleh saudara Sulistiono dan Suwitno Pranolo pada tanggal 23 Februari 2017 dinyatakan tidak sah oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, artinya tidak ada perubahan dalam kepengurusan BBDM, dan untuk diketahui bahwa saudara Suwitno Pranolo sampai hari ini tidak terdaftar sebagai anggota Koperasi BBDM, dia hanya salah satu dari pendiri, jadi tidak ada hak bagi dia untuk mengganggu keberlangsungan kepengurusan yang sah. Dan kami tegaskan lagi tidak ada istilah dualisme saat ini,” papar dia.
Pria yang akrab disapa Leman ini juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam, jika ada pihak-pihak yang hendak mengganggu kepengurusan Koperasi BBDM yang telah diakui Pemerintah.
“Kami juga akan melaporkan ke pihak berwajib terhadap mereka yang membawa-bawa nama Koperasi BBDM selain di bawah komando H Ismail, yang juga mencemarkan nama baik instansi pemerintah di hadapan publik,” Tegasnya. (Cok)
Komentar