Mengantisipasi Penggunaan Zat Adiktif di Kalangan Remaja

Pekanbaru764 views

Pekanbaru:Riaunet.com-Massifnya pengguna narkotika tanpa memandang status sosial dan usia, tentu menjadi preseden buruk bagi kedaulatan bangsa kita. Tingginya peredaran narkotika di Indonesia saat ini semakin membuktikan Indonesia tidak hanya sebagai tempat persinggahan (transit) melainkan sebagai tempat sasaran atau pasar bagi pelaku pengedaran narkotika jaringan internasional.

Berdasarkan hal tersebut, beberapa Dosen dari Fisipol UIR melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat guna Mengantisipasi Penggunaan Zat Adiktif di   Kalangan Remaja.

Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan di Kelurahan Mempura, Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Provinsi Riau pada hari Kamis (21/09/2023).

Tim pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh Abdul Munir, Riki Novarizal, Panca Setyo Prihatin yang merupakan dosen Fisipol UIR.


Ketua tim pengabdian kepada masyarakat Abdul Munir mengatakan, “Penggunaan zat adiktif yang kandungannya ada dalam jenis obat-obatan legal seolah terjadi dimanapun tanpa terkecuali di lokasi tempat pengabdian ini dilakukan. Oleh karena itu melalui pengabdian ini diharap mampu memberi solusi mengantisipasi persoalan tersebut.”ucapnya.

Hal ini menjadi trend di kalangan remaja yang kalau tidak diantisipasi sejak dini, maka akan membahayakan bagi kelangsungan generasi muda kita.

Ditambahkannya, “Tujuan dilakukannya Pengabdian Masyarakat ini untuk mengingatkan masyarakat, bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan zat adiktif diluar oleh para remaja.

Melalui kegiatan ini diharapkan setiap peserta dapat melakukan hal-hal penting sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dalam rangka mencegah penyalahgunaan zat adiktif dikalangan remaja. Tutupnya. (Rls)

Baca Juga:  Pemkab Siak Dukung Pergubri/no.56/2022 Tentang Pembangunan Rendah Karbon

Komentar