Miliki 2 Paket Ganja, Oknum Security Di Siak Ini di Cokol Polisi

Siak366 views

SIAK:Riaunet.com~Anggota Polsek Siak polres Siak berhasil ungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika diduga jenis daun ganja kering di Depan Pak Cik Babershop, Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Selasa malam (27/8) Sekira Pukul 21:40 WIB.

Dari informasi yang berhasil di himpun bahwa tersangka yang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian Polsek Siak Ini diketahui berinisial KS (22), yang merupakan seorang oknum Security disalah satu sekolah Negri yang ada di kota Siak Sri Indrapura. KS ini pun diketahui merupakan warga Kecamatan Sungai Apit, kabupaten siak.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK, melalaui Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman SH.MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka KS ini bermula ketika pihak kepolisian Polsek Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di depan Pak Cik Babershop Jalan Raja Kecik Kota Siak Sri Indrapura tersebut.

Mendapat imformasi tersebut, Kapolsek Siak memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Yeri Efendi bersama 3 (Tiga) orang Anggota Polsek Siak untuk melakukan penyelidikan atas informasi itu.

“Lalu sekira Jam 21:40  WIB Kanit Reskrim bersama anggota sampai di samping babershop Jalan Raja Kecik, tidak berapa Lama kemudian ada seorang laki-laki yang tidak dikenal (terlapor) keluar dari Pak cik Babershop, ciri-cirinya sesuai dengan yang di informasihkan oleh  masyarakat tersebut.” Kata Kompol Abdul Rahman, Kepada awak media, Rabu (28/8/2019).

Panit I Reskrim bersama anggota melakukan Penangkapan, kemudian terlapor berhasil ditangkap lalu dilakukan penggeledahan, dan dari dalam Kantong celana samping sebelah kiri ditemukan 1 (Satu) buah kotak rokok merek Magnum, di dalam kotak rokok tersebut di temukan 2 (dua) paket daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening.

Baca Juga:  Bupati Siak Terima Kunjungan Pangdam I/BB Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin

“Dari pengakuan pelaky bahwa daun ganja kering tersebut dibeli dari orang Sungai apit, bernama ARIF (DPO) dan selanjutnya terlapor berserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Siak untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kapolsek.(**)

Komentar