Miliki 37 Ribu UMKM, Pemkab Rohul Dukung Pelatihan Hak Kekayaan Inteleltual

Rohul245 views

ROKAN HULU:Riaunet.com– Wakil bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan secara resmi membuka acara DJKI mendengar “Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Rokan Hulu”. Kamis pagi, 08/06/2023

Dalam kesempatan ini Wabup Indra Gunawan menerangkan bahwa pemerintah Rokan Hulu mendukung penuh kegiatan yang diselenfgarakan hari ini. Terbukti dengan hadir nya Ribuan peserta yang berasal dari ormas dan kumpulan para pelaku UMKM se Rokan Hulu.

Kata Wabup Indra Gunawan, UMKM di Rokan Hulu ini ada 37.000 lebih, yng terdiri dari berbagai bidang seperti ekonomi kreatif, kuliner, pariwisata, usaha jasa, industri, dagang, dan lain sebagainya.

Wabup Indra Gunawan berharap, peserta kegiatan hari ini dapat menyerap poin penting dalam kegiatan ini.
“Kami berharap, setelah kegiatan ini nanti ada feed back bagi peserta pelatihan PPLP Kekayaan Intelektual, sehingga ada suatu implementasi untuk kemajuan negeri seribu suluk ini” Kata Wabup Indra Gunawan.

Kata Wabup Indra Gunawan, bagi pelaku UMKM yang sudah mengikuti kegiatan ini, akan kita dukung dalam mendapatkan hak kekayan intelektual dari UMKM nya. Mengingat di Rohul ini baru sedikit yang UMKM nya memiliki Hak Paten dan hak cipta.

Kehiiatan ini bertujuan mendorong pelaku usaha dari awal, berlanjut ke proses, pangsa pasar, sampai kepada peng klaim an Hak Cipta atau Hak Paten usaha. Ini dilakukan untuk membina pelaku usaha dalam meningkatkan pendapatan perkapita dan perekonomian bangsa.

Dijelaskan oleh Staffsus Kemenkumham Fajar Lase, bahwa mendaftarkan Hak Cipta atau Hak Paten dari Kekayaan intelektual bisa di lakukan secara online.

“tinggal di buka aja portal resmi Kemenkumham, kemudian buka Hak Cipta, dan kemudian klik daftar” Terang Fajar Lase.

Baca Juga:  “Pemuda dan mahasiswa riau jakarta tagih janji presiden jokowi di Blok Rokan”

“kadang-kadang banyak dari kita kan konsep nya begini. Kalau usaha nya masih kecil-kecilan, tidak mendaftarkan hak kekayaan intelektual nya. Setibanya nanti usaha itu sudah besar, ketika usaha tetap tidak di daftarkan HKI nya, ini bisa memberi peluang bagi para pencuri ide atau HKI kita. Jangan sampai ini terjadi di Rokan Hulu” pungkasnya mengakhiri. **(Na)

Komentar