Miliki 9 Paket Shabu, Pria di Perawang Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Siak378 views

PERAWANG:Riaunet.com~Satres Narkoba Polres Siak mengamankan satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Raya Perawang KM. 6 RT.04 RW.02 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (15/11/2022).

RRF (28 ) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (sembilan) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,36 (dua koma tiga puluh enam) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” Jelas.AKP Sihol.

AKP Sihol Sitinjak mengatakan, dari hasil penyelidikan personil Sat Res Narkoba polres siak melihat 1 orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat sedang berada di Jalan Raya Perawang KM. 6 RT.04 RW.02 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut, dan ditemukan 9 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang di temukan didalam 1 (satu) buah kotak rokok merek sampurna.

“Dari introgasi awal dilapangan terhadap RRF bahwa ia mengakui bahwa 9 (sembilan) Paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut ia peroleh dari Sdr. AT (DPO),” Kata AKP Sihol.

Makasih kata Kasat, personil Satres Narkoba juga menggeledah rumah diduga pelaku RRF dan diamankan beberapa barang bukti lain nya seperti timbangan digital dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Bupati Siak Ikuti Aksi Pencegahan Korupsi Bersama KPK Secara Daring    

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” himbau AKP Sihol. (**)

Komentar