BENGKALIS:Riaunet.com~Kejadian ini berawal ketika warga yang bernama Suhermanto menjadi korban aksi penggelapan sepeda motor. Suhermanto, yang tengah menunggu ojek di Simpang Jalan Tegal Sari, dikejutkan oleh permintaan seorang pria yang dikenali sebagai Syafrizal Alias Ijal Bin Erion Harahap. Kejadian dimulai saat isteri Suhermanto, Yuliani, memberitahu bahwa ada orang yang membutuhkan ojek di rumah mereka yang baru selesai di kusuk.
Suhermanto setuju untuk mengantar Syafrizal ke kantor Koramil. Namun, perjalanan yang seharusnya hanya ke kantor Koramil berubah menjadi petualangan misterius. Syafrizal, dengan tipu daya, mengarahkan Suhermanto ke berbagai lokasi, termasuk Jalan Rangau km.14 dan km.10, sebelum akhirnya meminta Suhermanto untuk mengantarnya ke kantor Koramil di Simpang Pokok Jengkol.
Tiba di lokasi tersebut, Syafrizal mengajak Suhermanto untuk makan, sambil mengatakan akan mengambil dompet di kantor Koramil. Suhermanto pun mempercayai kebaikan hati Syafrizal, meminjamkan motornya dan menunggu. Namun, beberapa menit berlalu, Syafrizal tidak kembali. Suhermanto yang curiga memeriksa tempat yang disebutkan oleh Syafrizal, namun tidak ditemukan.
“Merasa di tipu, Suhermanto pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada Team Opsnal Polres Bengkalis. Melalui penyelidikan yang intensif, pada Selasa, 26 Desember 2023 lalu, Team Opsnal pun berhasil menangkap Syafrizal Alias Ijal Bin Erion Harahap, ” Kata Kapolres melalui komprensi pers, Sabtu (30/12/2023).
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti yang cukup menhebohkan, yakni di dalam tas ransel milik Syafrizal, yang merupakan merk Tiara Bag berwarna hijau, ditemukan dua bilah pisau sangkur merk Eiger, dan menanyakan tentang kepemilikan Senjata Api (Senpi) milik Syafrizal.
“Saat itu, Syafrizal menjawab bahwa senjata api yang dimilikinya diamankan oleh masyarakat di daerah Bonai, yang dipimpin oleh seseorang bernama Pijai, karena terlibat dalam suatu perkelahian. Langsung bergegas, Team Opsnal membawa Syafrizal ke daerah Bonai dan berhasil mengamankan senjata api jenis revolver, bersama dengan tiga butir amunisi. Selain itu, ditemukan pula sebilah pisau sangkur lipat bertuliskan AK47, ” Kata Kapolres lagi.
Sebelum penangkapan ini, Team Opsnal telah menerima informasi bahwa Syafrizal pernah menodongkan senjata api kepada Rizki Budiman pada tanggal 21 November 2023 lalu di SPBU Rangau Km 7 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Ya, keberhasilan Polres Bengkalis dalam mengungkap kasus ini menunjukkan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kasus ini juga mengungkapkan bahwa senjata rakitan semakin menjadi ancaman serius dalam tindak kejahatan di masyarakat, ” Tutup Kapolres.
(**)
Komentar