MIP : Ancaman Bupati Konawe Usir PT. VDNI Hanya Gertak Sambal

Nasional387 views

JAKARTA:Riaunet.com – Terkait ancaman Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa Terhadap Perusahaan Pemilik Mega Industri PT. Virtue Dragon Nickel Industri – Sulawesi Tenggara dinilai hanya sebatas gertakan sambal saja, akibat kelalaian Perusahan Asal China tersebut tidak pernah membayar kewajibannya terhadap daerah, baik pajak IMTA Perusahaan maupun pajak barang keluar masuk.

Menanggapi hal tersebut Mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK) Kendari, Muhamad Ikram Pelesa angkat bicara, menurutnya bupati konawe tidak perlu buang kata lewat media jika ingin mengusir PT. VDNI dari konawe, mestinya sejak dulu, karena menurut ikram tanpa berdasar penunggakan pajakpun perusahan tersebut telah layak untuk diusir dari daerah lumbung beras dibumi anoa itu.

“Pak Bupati tidak perlu buang kata lewat media jika ingin mengusir PT. VDNI dari konawe, mestinya sudah dari dulu. Sebab, tanpa berdasar penunggakan pajakpun perusahan tersebut telah layak untuk diusir dari konawe”, Terang Ikram dalam Rilisnya, Selasa (29/1/2019).

Lebih lanjut ikram mengungkapkan, meskipun PT. VDNI dalam aktivitasnya belum memiliki komitmen yang jelas terhadap daerah baik dalam menekan angka pengangguran, Pendapatan Daerah, lingkungan hidup sampai dengan pegaruh budaya yang dibawa oleh tenaga asing. Namun untuk mengusir Perusahaan Penanam Modal Asing tersebut, menurut ikram tidak semudah melakukan konferensi pengusiran seperti Bupati Konawe Lakukan. Melainkan harus berani melawan PERPRES Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Proyek Strategis Nasional.

“Meski PT. VDNI tidak memiliki komitmen yang jelas terhadap daerah baik dalam menekan angka pengangguran, Pendapatan Daerah, lingkungan hidup sampai dengan pegaruh budaya yang dibawa oleh TKA. Namun untuk mengusir Perusahaan PMA tersebut, tidak semudah melakukan konferensi pengusiran yang dilakukan Pak Bupati, ia harus berani melawan PERPRES Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Proyek Strategis Nasional. Pertanyaanya berani nggak, kalau nggak berarti hanya gertak sambel saja Karena PT. VDNI Merupakan Amanat dalam perpres tersebut”, Ucap Aktivis Tambang Tersebut.

Baca Juga:  KABID PAO PB HMI; Pelantikan BADKO HMI Sulselbar SAH Secara Konstitusional

Ikram menyarankan bupati konawe untuk mempertimbangkan baik-baik soal niatan untuk mengusir PT. VDNI atas penunggakan pajak ratusan milyard terhadap pemerintah daerah. Ia bahkan meminta kepada bupati konawe lebih baik memikirkan pembayaran honor perangkat desa, Pegawai Honor daerah yang belum dibayarkan dari pada berspekulasi tinggi terhadap Perusahaan Back-Up pemerintah.

“Saya sarankan pak Bupati mempertimbangkan baik-baik soal niatan mengusir PT. VDNI dengan alasan penunggakan pajak ratusan milyard terhadap daerah. Lebih baik pikirkan pembayaran honor perangkat desa, Pegawai Honor daerah yang belum dibayarkan dari pada berspekulasi tinggi terhadap Perusahaan Back-Up’an pemerintah kalau ujung-ujungnya dibungkam” Tutup Fungsionaris PB HMI Tersebut. (HD/rls).

Komentar