SIAK:Riaunet.com~Ketua Baznas Kabupaten Siak, H Muhammad Rasyid Suharto dan anggota melakukan sosialisasi zakat kepada anggota DPRD Siak yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD Siak H Azmi SE dan anggota, berkaitan dengan adanya kewajiban berzakat terhadap hasil pendapatan anggota Dewan.
Hal ini disambut baik oleh Ketua DPRD Siak H Azmi, apa yang dilakukan oleh Baznas dengan melakukan pengambilan zakat terhadap penghasilan anggota DPRD kabupaten Siak, karena memang selain diatur dalam Peraturan Pemerintah juga dalam agama Islam diwajibkan untuk membayar zakat.
“Kami ikhlas, jika penghasilan kami dipotong untuk zakat,” Ucap Azmi, Senin (16/12/2019) di gedung DPRD siak.
Zakat mempunyai manfaat sosial dan manfaat ekonomis untuk masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu dirinya mendukung agar penghasilan anggota DPRD di potong untuk membayar zakat.
“Selama ini anggota dewan membayar masing-masing, maka mulai bulan depan akan dilakukan pemotongan langsung di kantor sehingga petugas dari Baznas tinggal menjemput saja,” Kata Azmi.
Masih kata Azmi, tentunya ini bagian dari dukungan dewan selaku wakil rakyat kepada Baznas dalan upaya meningkatkan pengumpulan zakat, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Ini pertama di Riau dewan menjadi prakarsa dalam upaya mendorong Baznas dalam pengumpulan zakat di kabupaten Siak,” Katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kab siak menyampaikan bahwa dalam sosialisasi pembayaran zakat khusus bagi pimpinan dan anggota DRRD Siak akan menjadi sejarah pertama di Riau. Apalagi hal tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD beserta jajarannya.
“Alhamdulilah, anggota DPRD Siak bersedia penghasilannya dipotong untuk zakat, semoga berkah,” Ucap Ketua Baznas kab Siak Rasyid. (rdk)
Komentar