Musrenbang Kabupaten Tahun 2024, Ini Program Strategi Bupati Siak

Siak305 views

SIAK:Riaunet.com~Secara resmi, Bupati Siak Alfedri buka Musyawarah Rancangan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Siak Tahun 2024. Berbagai program pembangunan yang akan di selenggarakan pada tahun anggaran 2024 mendatang tertuang di dalam RKPD dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Dalam arahannya, Bupati Siak mengatakan, untuk meletakan berbagai kebijakan program pembangunan yang di rencanakan, diminta kepala OPD mengusulkan program yang masuk didalam kategori skala prioritas yang mengacu kepada RPJMD Kepala Daerah.

Makanya hasil dari Musrenbang ini jangan sampai di dalamnya ada terjadi ego sentral, sehingga berbagai perencanaan program yang sedang di upaya kan untuk Tahun 2024 mendatang benar -benar bermuara dari hasil musrenbang yang tepat sasaran.

“Disamping itu, dengan dilaksanakannya kegiatan Musrenbang ini yang akan disusun didalam RKPD nanti, selain hasil dari tindak lanjut Musrenbang Kampung, kecamatan dan di final kan lewat Musrenbang tingkat Kabupaten ini. Seperti yang akan dituangkan didalam perencanaan pembangunan Tahun 2024 mendatang seperti yang kita inginkan, ” Kata Bupati di ruang rapat Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak, Senin (27/3/2023).

Mekanisme perencanaan pembangunan yang di atur dalam undang-undang no 25/2014 tentang perencanaan pembangunan nasional diharapkan Pembangunan yang partisipatif, artinya melibatkan banyak stakeholder dalam merumuskan perencanaan pembangunan.

“Hari ini, kita Musrenbang kabupaten lengkap, di hadiri dari lembaga keuangan, BUMD, Perusahaan, NGO, CSO, tokoh masyarakat, forum anak, dari Bappeda Provinsi , para pimpinan OPD, Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Siak serta akademisi. Konsultasi public ini sudah kita lakukan dari bawah mulai tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan,” ujar Bupati.

Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Siak H Wan Yunus saat menyampaikan laporan mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang Tahun 2024 yang dilaksanakan ini telah mengacu kepada ketentuan dan aturan main yang berlaku.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Anev, Kapolres Siak : Pahami Tugas, Bekerja Dengan Hati dan Laporkan Kepada Pimpinan

“Tujuan kegiatan ini guna membahas berbagai rencana pembangunan yang akan kita laksanakan pada anggaran Tahun 2024 M, hasilnya akan di tetap sebagai acuan dilaksanakan nya yang akan disusun didalam RKPD untuk Tahun 2024 mendatang,” Jelas Wan Yunus. (rls)

Komentar