Nama Pelaku TPPO dan PMI Yang Diamankan Ditresktimum Polda Riau

Dumai418 views

DUMAI:Riaunet.com~Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau berhasil ungkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah hukum Polres Dumai dengan hasil sebagai berikut:

Jumat (09/6/2023), sekira pukul 14.53 Wib, Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi bahwa akan ada pemberangkatan PMI Jaringan HA (DPO Ditreskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis dan Polres Dumai) melalui Pulau Rupat Kabupaten Bengakalis dengan mengunakan 1 unit Mobil mpv Nopol BK 1635 GM, kemudian Tim menunggu di Terminal Roro Bandar Sri Junjujngan Kelurahan Pangkalan Sesai Kec. Dumai Barat Kota Dumai dan ditemukan mobil tersebut sedang antri untuk masuk kapal penyeberangan.

Selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan, dan diketahui yang mengemudikan mobil tersebut adalah SH (Supir) dan SF  (Perekrut PMI) serta 4 (empat) orang PMI yang berasal dari Lampung dan Sumut yang sebelumnya di tampung di Wisma Teng Kota Dumai dan akan diberangkatkan ke Negara Malaysia dengan mengunakan Speedboat Mesin Besar, yang mana biasanya, para pelaku mengantarkan para PMI melalui Desa Selinsing Kota Dumai, Kel. Sepahat Kabupaten Bengkalis dan Kec. Rupat Kab Bengkalis, Para PMI diminta biaya untuk berangkat sebesar Rp. 5.000.000 / orang dan para pelaku sudah beberapa kali melakukan perekrutan dan mengantarkan PMI menuju tempat pemberangkatan Speedboat.

a. Adapun identitas pelaku yang ditangkap adalah sebagai berikut:

1. Nama : SF

TTL : Babahrot / 14 Juni 1991

Agama : Islam

Kewarganegaraan : Indonesia

Jenis Kelamin : Laki-laki

Pekerjaan : Supir

Alamat : Desa Alu Dawah Dusun Payah Cucut Kec. Babahrot Kab. Aceh Barat Daya Prov. Aceh

No. Handphone : 0852-4309-3512.

2. Nama : SH

TTL : Labuhan Haji / 01 Februari 1982

Agama : Islam

Kewarganegaraan : Indonesia

Jenis Kelamin : Laki-laki

Pekerjaan : Supir Travel

Baca Juga:  Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup, Ka BNN RI: Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk

Alamat : Desa Manggis Harapan Kec. Labuhan Haji Kab. Aceh Selatan Prov. Aceh

No. Handphone : 0823-0101-2011.

b. Identitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah sebagai berikut :

1. Nama : KHAYRI INDANA

TTL : Medan / 29 Agustus 1983

Agama : Islam

Kewarganegaraan : Indonesia

Jenis Kelamin : Perempuan

Pekerjaan : IRT

Alamat : Dusun IV Jl. Tampok Tg. Selamat Kel. Tanjung Selamat Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang Prov. Sumatera Utara

No. Handphone : –

2. Nama : REZA PAHLEVI

TTL : Medan / 18 Maret 1989

Agama : Islam

Kewarganegaraan : Indonesia

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Pekerjaan : Belum  Bekerja

Alamat : Dusun IV Jl. Tampok Tg. Selamat Kel. Tanjung Selamat Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang Prov. Sumatera Utara

No. Handphone : –

3. Nama : SARTONO

TTL : Batu Raja / 04 Mei 1996

Agama : Islam

Kewarganegaraan : Indonesia

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Pekerjaan : Petani/Pekebun

Alamat : Dusun Batu Raja RT 016 RW 006 Kel. Buyut Utara Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah Prov. Lampung

No. Handphone : –

4. Nama : NASIB

TTL : Batu Raja / 10 Juli 1992

Agama : Islam

Kewarganegaraan : Indonesia

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Pekerjaan : Petani/Pekebun

Alamat : Dusun Batu Raja RT 018 RW 006 Kel. Buyut Utara Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah Prov. LampungPenyidikan

No. Handphone : –

c. Para pelaku diduga melanggar Pasal 2, 4 dan 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 5 Jo Pasal 68 Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

d. Rencana Tindak Lanjut

a. Melakukan pengembangan terhadap tersangka lain dan alat angkut berupa Speedboat;

b. Membawa Tersangka dan Korban PMI ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan;

Baca Juga:  Bupati Alfedri Silahturahmi Bersama Ikatan Keluarga Kabupaten Siak Kota Dumai

c. Membuat Administrasi Penyidikan;

d. Koordinasi dengan BP2MI Riau. (**)

Komentar