Inhil:Riaunet.com-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 Kategori Zona Hijau terhadap standar pelayanan publik. Anugerah tersebut diberikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Amzulian Rifai, di Auditorium TVRI Jakarta Pusat, Senin (10/12/18).
“Anugerah ini adalah apresiasi kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Inhil yang telah memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, teruslah berinovasi dan tunjukkan dedikasi sebagai pelayan masyarakat,” ungkap Bupati Inhil, HM Wardan.
Bupati kabupaten Inhil mengaku sangat gembira atas perolehan ini. Bupati menghimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya sangat apresiasi dengan hasil ini dan kedepan akan berusaha mempertahankan dan meningkatkan hasil yang sudah ada saat ini ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga berkomitmen akan mengevaluasi dinas-dinas yang nilai pelayanan publiknya masih rendah, agar bisa memperbaiki secepatnya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan penganugerahan Ombudsman RI sebagai lembaga negara kepada pemerintah pemberi pelayanan publik adalah sebagai bentuk pengingat agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Ombudsman sejak 2013 telah melakukan penilaian dan pemeriksaan terhadap pelayanan publik dengan tujuan mengingatkan pemerintah sebagai pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Pemberian Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 tersebut turut disaksikan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Menteri pertahanan RI, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Menteri PUPR dan Menteri Perdagangan.[Adv].
Komentar