(OPINI) Pelatihan Administrasi Pemerintahan Desa Dan Kearsipan Bagi Perangkat Desa Di Desa Bukit Kratai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar

Opini, Pekanbaru699 views

Penulis : NURMASARI S.Sos.,M.Si

Pekanbaru:Riaunet.com- Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormatidalam sistem pemerintahan NKRI (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1). Dan setiap Desa pasti memiliki arsip sebagai dokumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.

Arsip memiliki peranan penting bagi setiap organisasi atau lembaga, baik negeri maupun swasta. Salah satu peran penting arsip adalah sebagai pusat ingatan. Tanpa adanya arsip, maka organisasi akan mengalami kesulitan dalam pembuktian-pembuktian terhadap sesuatu hal. Demikian juga, tanpa adanya arsip, organisasi juga akan mengalami kesulitan dalam mengingat-ingat suatu kejadian atau situasi tertentu yang terjadi pada organisasi tersebut. Pada prinsipnya, arsip memiliki beberapa peran penting yang tujuannya membantu kelancaran kegiatan organisasi sekaligus member petunjuk bagi pimpinan maupun pengelola organisasi dalam merencanakan kebijakan-kebijakan organisasi. Peran arsip yang begitu besar, ternyata belum sepenuhnya dipahami oleh organisasi/lembaga pelayan masyarakat.

Oleh karena itu sekelompok Dosen Fisipol UIR ingin mengimplementasikan bagaimana pengelolaan arsip yang baik dan benar dengan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut dilakukan pada hari Jumat, Tanggal 26 Februari 2020 selama satu hari. Tempat kegiatan di Kantor Desa Bukit Kratai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Dengan susunan NURMASARI S.Sos.,M.Si sebagai ketua pelaksana, DIA MEIRINA SURI S.Sos.,M.Si, RIJALUL FIKRI, S.Sos., MA sebagai anggota, serta dua orang mahasiswa, WAHYU SAPUTRA dan T. MALINDA IKA FITRI.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema Pelatihan Administrasi Pemerintahan Desa Dan Kearsipan Bagi Perangkat Desa Di Desa Bukit Kratai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2020 yang mana kegiatan ini di hadiri oleh Kelapa Desa dan Sekretaris desa dan Perangkat Desa bahkan BPD juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-77, Polda Riau dan Jajaran Gelar Lomba Polisi Cilik

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan antara lain meliputi: pelatihan teknis administrasi desa dan kearsipan, ceramah dan tanya jawab kepada perangkat desa bukit kratai, dilengkapi dengan bahan persentasi dan materi-materinya yang telah disiapkan sebelumnya.

Ada dua tujuan dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu :
1. Memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman tentang Bagaimana pengelolaan Arsip yang baik dan benar.
2. Memberikan keterampilan dan motivasi kepada perangkat desa tentang Bagaimana pengelolaan pengarsipan yang sebenarnya di dalam administrasi desa.

Dengan dilakukannya pelatihan ini di harapkan memberikan kontribusi kepada kepada perangkat desa dalam pengelolaan arsip yang baik di kantor desa agar terciptanya administrasi desa yang tertib.

Hasil yang didapat dengan adanya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini Kepala Desa dan Perangkat Desa sangat termotivasi untuk menertibkan administrasi di desanya dan pengelolaan kearsipannya. Bahkan kegiatan pengabdian ini sangat bermanfaat sekali bagi desa untuk bagaimana memajukan desa dengan anggaran yang ada. Kegiatan ini sangat memberikan kontribusi kepada kepada perangkat desa dalam pengelolaan arsip yang baik di kantor desa agar terciptanya administrasi desa yang tertib.

Untuk keberlanjutan kegiatan pengabdian ini Kepala Desa menginginkan ada kegiatan lanjutan yang dilakukan oleh dosen FISIPOL UIR semacam bimbingan teknis dalam pengelolaan kearsipan dengan menggunakan teknologi dan pihak Desa siap menjadi desa binaan yang pastinya harus melakukan MoA terlebih dahulu.(Rls)

Komentar