MINAS:Riaunet.com~Satuan Reserse (Satres), Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku narkotika jenis shabu di Jalan Lintas Perawang – Minas Km. 4 RT. 001 RW. 002 Dusun Ukai Kampung Minas Timur Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Senin kemaren (15/07/2024).
Terduga SRN (58) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan Barang Bukti (BB), 94,11 (Sembilan puluh empat koma sebelas) gram Shabu.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan, penangkapan ini bermula berkat adanya informasi dari masyarakat yang dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi tersebut kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu,” Ujar AKP Riza.
Dijelaskan AKP Riza lagi, awalnya, sekira pukul 09.30 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Riza mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Jalan Lintas Perawang – Minas Km. 4 RT. 001 RW. 002 Dusun Ukai, dan langsung memerintahkan personil Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh IPDA Nober J Sinaga untuk melakukan penyelidikan.
“Sekira pukul 11.00 Wib personil melakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki di dalam mobil Toyota Korona warna hitam dengan nopol BM 1591 SN yang sedang berhenti di pinggir jalan Lintas Perawang – Minas Km. 4 RT. 001 RW. 002 Dusun Ukai berinisial SRN Als A, dilakukan penggeledahan ditemukan 20 paket shabu yang terletak di dalam dasbor mobil. Setelah itu dilakukan introgasi, dia mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari OPUNG (DPO),” Kata AKP Riza.
Selain pelaku, personil juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Masih dalam Operasi antik lancang kuning 2024, dihimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, imbuh Kasat.
(**)
Komentar