SIAK:Riaunet.com~Kapolres Siak, AKBP. Ronald Sumaja, S.I.K memfasilitasi penanganan pasca bersalin, dan menyerahkan perawatan bayi BY alias Y (34) kepada pihak keluarga, Jumat (02/12/2022). BY alias Y merupakan seorang tahanan wanita yang terjerat kasus Narkotika dan sedang menjalani proses hukum di Polres Siak Polda Riau.
“Seperti niat saya dari awal bahwa untuk rasa kemanusiaan maka saya akan membantu dan memfasilitasi mulai dari proses persalinan, perawatan pasca persalinan hingga menyerahkan perawatan bayi yang dilahirkan oleh BY kepada pihak keluarga, sehingga dapat merawat bayi tersebut dengan baik terlepas dari perbuatan melanggar hukum yang dilakukan BY,” Ucap Kapolres Siak AKBP Ronald.
Kapolres Siak Polda Riau juga menyebutkan, saat ini bayi yang dilahirkan oleh BY telah di serahkan perawatannya kepada pihak keluarga dari HL yang merupakan ayah kandung dari anak tersebut yang saat ini juga sedang menjalani proses hukum di Polres Siak dalam kasus yang sama.
“Saat ini baik BY maupun HL telah sepakat untuk menyerahkan perawatan bayi mereka kepada ibu kandung dari HL yang bernama Meri Lucianna,” Ujar Kapolres.
Diketahui pada berita sebelumnya bahwa BY di amankan tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak pada 10 November lalu dalam keadaan hamil besar bersama satu orang teman lelaki nya HL ( 30 ) yang juga merupakan ayah dari anak yang dikandung BY karena memiliki narkoba jenis sabu dan diduga sebagai pengedar dan pada hari Rabu (30/11/22) BY berhasil dengan selamat melakukan proses bersalin dengan difasilitasi oleh Kapolres Siak Polda Riau dan melahirkan seorang anak laki – laki.
Penyerahan perawatan bayi yang dilahirkan oleh BY kepada pihak keluarga tersebut dilakukan sekira pukul. 10.00 wib di ruang perawatan Puskesmas Dayun dengan aman dan lancar, kemudian terhadap BY dibawa kembali ke rutan Polres Siak Polda Riau untuk kembali menjalankan proses hukum yang sedang berjalan di Sat Resnarkoba Polres Siak. (**)
Komentar