SIAK:Riaunet.com~Untuk mencegah meluasnya virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten siak telah membuat kebijakan untuk meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar.
Namun sangat disayangkan, demikian kalimat yang diucapkan salah seorang anggota Satpol PP Kab. Siak saat mendapati pelajar tingkat pendidikan dasar di Kecamatan Sei-Apit terjaring Tim Patroli di sebuah warnet, Selasa (17/3/2020).
Disaat pemerintah pusat dan hampir semua pemerintah daerah propinsi dan Kabupaten/Kota menghimbau kegiatan belajar mengajar dialihkan di rumah dengan alasan menekan penyebaran virus corona selama 14 hari kedepan, tetapi ada saja sorang pelajar yang memanfaatkan momen ini untuk bermain game online di Warung Internet (warnet).
Kasatpol-PP Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M.Si yang mendapat laporan tersebut langsung menurunkan tim Patroli patrolinya, saat dilapangan dalam melakukan patroli di kecamatan Sei-Apit tersebut, di antara pelajar yang ada di tempat bermain game online pada waktu jam kegiatan belajar mengajar itu, kebanyakan pelajar Sekolah Dasar (SD).
Jumlah pelajar yang terjaring dari warnet di sekitaran pusat Kota Sei-Apit berjumlah 5 orang pelajar.
“Saat itu, para pelajar diberi peringatan dan pemahaman agar belajar di rumah, bukan bermain game di warnet, dan mengurangi kegiatan diluar rumah yang tidak penting, sekolah diliburkan bukan berarti libur, akan tetapi anak-anak biar tetap dirumah untuk mengerjakan PR atau tugas-tugas sekolah yang diberikan oleh guru untuk dikerjakan dan diselesaikan,” kata Kasatpol PP kabupaten siak, Kaharuddin.
Pada kesempatan itu juga, kharuddin mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha warnet di Kabupaten Siak untuk tidak menerima usia pelajar, meski selama dua pekan kegiatan belajar mengajar dialihkan di rumah. Selain itu, pelaku usaha warnet pun supaya menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun atau antiseptik.
“Virus corona sangat dimungkinkan menyebar melalui benda mati maupun benda hidup . Makanya kita diharuskan tetap menjaga Prilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ),” pesannya.
Sementara itu, beberapa pengguna jasa warnet yang berstatus pelajar mengakui jenuh belajar di rumah.
“Bermain game di warnet itu asyik,” kata sejumlah pelajar yang terjaring Satpol PP Kab. Siak dengan nada enteng.
Dalam menyikapi banyaknya pelajar yamg memanfaatkan momen tersebut untuk bermain game online di warnet, Kepala Bidang (Kabid), Penegak Perundang-Undangan Daerah, Subandi S.Sos., M.Si dengan tegas mengatakan bakal rutin merazia pelajar yang keluyuran pada jam kegiatan belajar mengajar yang telah dialihkan di rumah, dan akan mengerahkan Tim Patroli kesejumlah tempat-tempat keramaian, seperti warnet, game Online dan PS
“Apabila kedapatan, kami akan tegaskan untuk kembali kerumah masing-masing, dan pengusaha warnet dan game online akan diberi surat teguran,” tegas Subandi.
“Kami menghimbau agar peran orang tua bisa lebih memperhatikan kegiatan anaknya selama kegiatan belajar mengajar yang dialihkan di rumah,” tambahnya. (**)
Komentar