BENGKALIS:Riaunet.com-Dugaan terindikasi lemahnya pengawasan serta keterlibatan Oknum Dinas yang lakukan perencanaan salah satu dinas di pemerintahan Kab Bengkalis dinas Perkim yang di Pemda Bengkalis, yang dikerjakan pihak rekanan Kontraktor asal-asalan alias tidak ikuti Bestek. Hal ini berdampak banyaknya kerugian yang dialami Negara.
Pasalnya disalah satu pembangunan Drainase GG.Budiman jalan Sepakat Dusun 3, Desa Senggoro Kec Bengkalis Kab Bengkalis, yang dialokasikan APBD TA 2018 melalui Dinas Perkim (Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertahanan) Kab Bengkalis dengan Anggaran Rp154.662.000,- . Dan Pelaksana CV Sepakat Jaya, dan Consultants Pengawas CV Sema Mandiri Consultant, 90 hari kelender.
Diduga pekerjaan Drainase untuk pemakaian kayu cerocok ukuran kecil, parahnya lagi kayu cerocok hanya dilintang, seharusnya kayu Cerocok di masukan dengan ukuran sesuai standar dokumen kontrak kerja.
Hal ini diutarakan salah satu tukang pekerja alasan dikarenakan tunggulnya banyak, kalau kayu cerocok di potong jadi dua tidak mungkin, makanya di lintangkan.
Ditanya mutu kuantitas mana yang lebih baik, jika pemakaian kayu bakau cerocok di lintangkan apa di tanam, Kepala tukang menjawab lebih kuat dilintangkan mas,” ucap kepala tukang juga kepala RW Desa Senggoro Kec Bengkalis saat dikonfirmasi awak media Rabu, 07/11/2018.
Disinggung, untuk pengawasan Consultants proyek pembangunan Drainase tersebut, Pengawas jarang kelokasi mas,”tutupnya.
Dikonfirmasi terkait dugaan proyek yang dikerjakan rekanan pelaksanaan CV Sepakat Jaya tidak ikuti Bestek, Kepala Dinas Perkim (Perumahan Pemukiman dan Pertanahan) Kab Bengkalis Gendrayana tidak berada di kantor dinas luar, sebut salah satu Security Dinas Perkim Rabu 07/11/2018. [rom/tim].
Komentar