Pelaksanaan MPTB Kabupaten Rohul Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Rohul327 views

Rokan Hulu:Riaunet.com~Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyampaikan bahwa Musyawarah Pertanggungjawaban Tahunan BUMDES  (MPTB) Tahun Buku 2020 dinyatakan sudah dimulai, dan berlangsung hingga pada bulan Maret 2021.

“Di masa Pandemi Covid-19, Pelaksanaan MPTB dibatasi hanya 50 orang, termasuk di dalamnya Pra MPTB dan MPTB guna menghindari kerumunan dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Syafrianto selaku asisten kordinator bid pengembangan usaha.

Ia juga mengatakan, untuk kondisi BUMDES di kabupaten ada 35 desa dengan kategori maju di tingkat Provinsi, kemudian selebihnya dinyatakan dalam kategori berkembang dan Alhamdulillah untuk di Rokan Hulu ketegori BUMDES dasar tidak ada lagi.

“Untuk BUMDES kategori maju dapat menyiapkan laba usaha yang dapat memajukan BUMDESnya, sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat, tambahnya,” kata dia.

Syafrianto berharap Seluruh BUMDES di kabupaten Rokan Hulu mampu menyatukan semua senergi kelembagaan yang dapat membina masyarakatnya.   (Nst)

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PKS Adam Syafaat  Serap Aspirasi Masyarakat Saat Laksanakan Reses

Komentar