Rohul:Riaunet.com-Hari kedua pelaksanaan razia tertib lalu lintas Operasi Zebra Muara Takus 2018 dilaksanakan satlantas polres Rohul, Rabu, 31 Oktober 2018, pagi, di di jalan Tuanku Tambusai, tepatnya depan islamic center Rokan Hulu. Dari puluhan kenderaan yang ditilang, 70 persen adalah pelanggaran tidak pakai helm.
Kasatgas Gakkum, Rudy, menyampaikan operasi Zebra Muara Takus 2018 hari kedua ini dilaksanakan sekitar islamic center Rokan Hulu. Hasilnya, banyak sekali pengguna lalu lintas yang tidak pakai helm.
” 70 persen diantara puluhan kenderaan yang ditilang, adalah pelanggaran tidkenggunakan helm maupun helm 2 bagi yang boncengan. Kemudian pelanggaran tidak memiliki sim, tidak pakai spion, tidak pakai plat, mati pajak , dan mati sim.” ungkap Rudy.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, memakai helm saat berkenderaan sangat dibutuhkan untuk keamanan diri pribadi pengguna lalu lintas, dan meminimalisir terjadinya luka parah jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menurur Rudy mengingatkan, kebiasaan tidak pakai helm pasa saat berkenderaan akan merugikan diri sendiri. Faktanya, banyak kejadian lakalantas , yang menyebabkan pengguna lalu lintas meninggal ditempat, akibat kepala nya terbentur langsung ke aspal, sebab tidak memakai helm.
Melalui operasi Zebra Muara Takus 2018 ini , Rudy juga menghimbau masyarakat Rokan Hulu memakai helm ketika mengendarai sepeda motor, dan memasang sabuk pengaman ketika mengendarai mobil, agar diri kita aman ketika berkendaraan.
Selain itu, dalam razia kali ini lebih dari 20 kenderana roda dua dan roda emat ditilang secara online dan pengendara yang kenderaannya ditilang, diwajibkan membayar denda ke bank BRI, sesuai item yang dilanggar. Misalnya tidak pamai helm didenda 100.000, tidak ada sim 150.000 , STNK tak ada atau mati pajak 100.000, tak pakai pakai spion 100.000.[Na].
Komentar