Pemdes Suka Maju Anggarkan Rp 296 Juta Untuk 164 Penerima BLT

Rohul586 views

Rohul:Riaunet.com-Melalui musyawarah bersama, Kamis 30 April 2020, pemerintah Desa Suka Maju kecamatan Rambah kabupaten Rokan Hulu, menggeser penggunaan Anggaran Dana Desa senilai lebih dari Rp 296 juta untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga kurang mampu yang terkena dampak pandemi covid 19 di desa tersebut.

Rakor itu dipimpin langsung Kepala Desa Suka Maju Suherdi ST. Dalam rapat tersebut, Suherdi menyampaikan bahwa pemerintah desa Suka Maju telah merencanakan pergeseran anggaran pembangunan yang bersifat tidak mendesak, untuk menjalankan amanat peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 6 tahun 2020, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang kurang mampu yang memenuhi 14 kriteria penerima BLT yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“anggaran yang disediakan untuk BLT di Suka Maju senilai Rp 296 juta lebih, sesuai ketetapan maksimal 30 persen dari ADD Suka Maju yang berjumlah Rp 989 juta untuk 164 kepala keluarga yang tersebar di 4 Dusun yakni Sei Deras, Batang Samo Hulu, Batang Samo Hilir dan Dusun Kubu Patembang”, ujar Suherdi.

Meski kuota penerima BLT sudah ditetapkan, namun 164 KK tersebut tetap akan diseleksi secara rinci dan mengutamakan keluarga miskin yang tidak menerima PKH, BNPT, dan BLT Kemensos RI, BST Kemensos RI.

” pendataan calon penerima BLT akan dilaksanakan RT RW dan Kadus hingga Selasa Pekn depan”, ujar Suherdi

“Dana BLT di desa Suka Maju akan dicairkan setelah ADD tahap dua dicairkan, dengan rincian penerimaan 600 ribu per Kepala Keluarga, untuk 3 bulan dan telah disepakati bersama pembayaran secara tunai, mengingat warga setempat banyak yang tidak memiliki rekening tabungan”, tutup Suherdi.

Sementara itu, pendamping Desa Kecamatan Rambah, Doni mengatakan BLT mutlak dilakasanakan masing-masing Desa karena menjadi syarat wajib yang harus dilampirkan untuk pencairan ADD berikutnya. Namun berdasarkan pantauannya, penerapan BLT di sejumlah Desa di kecamatan Rambah banyak mengalami kendala.

Baca Juga:  Komit Cerdaskan Anak Usia Dini, Bupati H Sukiman Kunjungi PAUD Bina Kasih

” kendala utama penerapan BLT yakni Pemkab Rohul langsung mengcopas syarat yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni yang 14 item, namun jika diterapkan persyaratan tersebut, akan sulit sekali mencari warga kita dengan kondisi sesuai kriteria tersebut.

Kedua, jika dana BLT harus di transfer maka akan sangat menyusahkan warga, sebab 80 persen warga kita tidak memiliki rekening, dan jika menunggu membuat rekening akan membutuhkan biaya, sedangkan kondisi ekonomi hari ini sangat krisis.

“Untuk itu, pemerintah desa harus bijak dalam menentukan penerima BLT dan cara menyalurkannya jangan sempat menyusahakan rakyat yang sudah susah ekonominya saat pandemi covid 19 ini”, tandas Doni.
(Nst)

Komentar