BUKIT BATU:Riaunet.com~Pemerintah Desa (Pemdes), Dompas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasiran Kecamatan Bukit Batu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Validasi Data Pesasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrim (P3KE), di ruang rapat kantor desa, Jum’at (1/3/2024)
Penghapusan kemiskinan ekstrim merupakan program dari pemerintah pusat melalui program Keluarga Harapan (PKH) menargetkan tidak adalagi penduduk Indonesia yang mengalami kemiskinan ekstrim meski dalam pelaksanaan diperlukan upaya dan kesungguhan semua pihak.
Musyawarah Desa dibuka kades Sopiyanto.S,Ap. Dan dipimpin oleh Ketua BPD Isna Yulfandi dihadiri sejumlah perangkat desa serta kelembagaan desa, serta Pendamping Desa PKH.
Dalam arahannya Isna meminta agar proses verifikasi serta validasi data masyarakat miskin jangan ada yang salah karna akan merugikan masyarakat.
“Verifikasi dan validasi data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim khususnya di desa Dompas dilakukan dengan teliti dan hati-hati jangan sampai salah dalam melakukan pendataan,”Kata Isna.
Ia menambahkan, pentingnya validasi yang akurat sangat menentukan bagi pemerintah terutama dalam upaya tepat sasaran dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrim.
“Karena apabila salah dari awal ditingkat desa maka akan salah hingga sampai ketingkat pusat maka prinsip ketelitian dan kehati-hatian sangat diperlukan bukan dengan cara asal jadi,”Jelasnya.
Sementara itu kades Dompas Sopiyanto dalam sambutanya, berharap kemiskinan di desa Dompas dapat segera teratasi dengan sesegera mungkin.
Dan juga, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah merupakan kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021).
Yang mana di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat) yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan,”kata kades Sopiyanto.
Selain itu dikatakan kades, bahwa tujuan dari verifikasi dan validasi data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrin (P3KE) adalah untuk mensinkronkan data kepedudukan berdasarkan NIK yang ada di dukcapil maka nanti dalam Form validasi NIK-nya disesuaikan dengann KK, sebab NIK yang tidak sinkron dengan data dukcapil akan menghambat program bansos dari pusat sehingga program P3KE tidak dapat dilaksanakan karena KPM tidak tercatat didata dukcapil,”tambahnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kades Dompas Sopiyanto, Ketua BPD Dompas Isna Yulfandi dan anggota, Sekdes, Perangkat Desa, Staf, Kaur dan jajaran pemerintah desa Dompas beserta tamu undangan lainnya. (Andi/bs)
Komentar