Rohul:Riaunet.com-Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memotivasi semangat belajar mahasiswa , pemerintah kabupaten Rokan Hulu ditahun 2024 ini memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu .
Kabar baik ini, diumumkan Bupati Rokan Hulu , Sukiman, melalui surat pengumuman Nomor : 422.5/Setda-Kesra/17.14 perihal bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, ya g dikeluarkan pada 19 Agustus 2024.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan beasiswa bagi Mahasiswa berprestasi diantaranya :
1.Memiliki KTP dan KK Rohul.
2.Paling rendah menduduki semester III (tiga) dan paling tinggi semester VII (tujuh).
3.Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,30, Khusus Fakultas Kedokteran, Sains dan Ilmu Kesehatan lainnya IPK minimal 2,75.
4.Surat keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi.
5.Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau Harus memiliki buku rekening BPR (Bank Perumahan Rakyat) Rohul atas nama yang bersangkutan.
6.Mahasiswa yang berada di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui E-mail (bagiankesrasetdarohul@gmail.com).
7.Mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya maka tidak dapat menerima bantuan pada tahun yang berkenaan.
Sementara, syarat penerimaan bantuan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu diantaranya :
1.Memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohul.
2.Paling rendah menduduki semester III (tiga) dan paling tinggi menduduki semester IX (sembilan).
3. Memiliki IPK minimal 3.00.
4. Surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi.
5. Surat keterangan tidak mampu dari Kades/Lurah diketahui oleh Camat dan dan terdaftar di data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada perangkat daerah yang menyelenggarakan disertai dengan foto rumah.
6. Khusus bagi mahasiswa yang termasuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memiliki IPK minimal 2.75.
7.Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau Harus memiliki buku rekening BPR (Bank Perumahan Rakyat) Rohul atas nama uang bersangkutan.
8.Mahasiswa yang berada di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui E-mail (bagiankesrasetdarohul@gmail.com).
9.Mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya maka tidak dapat menerima bantuan pada tahun yang berkenaan.
Beasiswa yang akan diberikan pemkab Rokan Hulu ini nominalnya Rp 2.000.000 per mahasiswa, dengan kuota 500 orang mahasiswa yang terdiri dari 200 orang mahasiswa kurang mampu dan 300 orang untuk mahasiswa berprestasi.
“Penerimaan berkas mulai dari tangga 02 s/d 20 September 2024 (setiap hari jam kerja), Setiap permohonan dijilid 2 rangkap dan diantar langsung oleh yang bersangkutan ke bagian Kesra Setda Rohul. Bantuan Pendidikan ini tanpa dipungut biaya/gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” , ujar Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman . ( Adv Pemkab Rohul)
Komentar